TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta masih melengkapi alat bukti untuk merampungkan berkas perkara pembunuhan Sri Wahyuni.
"Kalau alat bukti sudah lengkap, kami lakukan rekonstruksi pekan depan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Komisaris Azhari Kurniawan kepada Tempo, Ahad, 7 Desember 2014. (Baca: Jean Alter Bunuh Sri di Dekat Taman Gajah)
Alat bukti yang dimaksud di antaranya adalah hasil forensik dan visum atas kematian Sri. Menurut Azhari, hasil forensik dan visum belum keluar dari Laboratorium Forensik. Jika hasil tersebut keluar, polisi tidak bisa menyampaikan kepada publik karena itu merupakan petunjuk alat bukti.
Alat bukti lain berupa saksi-saksi. Azhari mengatakan lebih dari tujuh saksi dimintai keterangan. Azhari mengatakan sampai saat ini pemberkasan terhadap tersangka Jean Alter Hulisean belum selesai disusun.
Jean Alter resmi mendekam di sel Polresta Bandara sejak Sabtu, 22 November 2014. Pria kelahiran Timika berdarah Ambon ini diterbangkan ke Tangerang dari Nabire, Papua, setelah setelah dicokok polisi pada 21 November 2014 di rumah istrinya.
Jean Alter, bapak dua anak, tega menghabisi Sri. Sri dicekik dengan tangan kiri Jean Alter sembari menyetir kendaraan Honda Freed B-136-SRI milik Sri. (Baca juga: Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati)
AYU CIPTA
Berita lain:
Pelaku Utama Tawuran Pelajar di Pejaten Diburu
Alasan Kubu Agung Laksono Percepat Munas Golkar
Cuit Rem dan Perang Klakson di Lima, Peru