TEMPO.CO, Bekasi - Sejak Operasi Zebra digelar 26 November 2014, pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bekasi, Jawa Barat, melonjak signifikan. Alasannya, mayoritas pengendara yang terjaring razia tak memiliki SIM.
"Setiap hari sekitar 200 pengendara terkena tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Komisaris Heri Ompusunggu, Ahad, 7 Desember 2014. Sejak digelarnya operasi, tercatat sebanyak 3.472 pengguna jalan yang ditilang, mayoritas pengendara roda dua. (Baca juga: Jenis Pelanggaran Kena Tilang di Operasi Zebra)
Menurut Heri, dalam razia ini polisi mengarahkan agar pengendara melengkapi surat-surat kendaraan. Adapun yang tak memiliki SIM, diminta mengurus ke masing-masing polres sesuai identitas tempat tinggalnya.
Heri mengatakan, sejak digelarnya operasi tersebut, pemohon SIM di wilayah setempat melonjak hingga 30 persen. Biasanya, setiap hari ada 500 orang, baik yang mengurus SIM C maupun SIM A. "Lonjakan pemohon cukup signifikan," kata dia.
Heri menjelaskan biaya pembuatan SIM sebenarnya tidak mahal. Itu sebabnya banyak pemohon yang langsung datang untuk membuat SIM. Biaya pembuatan SIM A sebesar Rp 120 ribu, dan biaya SIM C sebesar Rp 100 ribu. "Dibayarkan langsung kepada Bank BRI yang ada di lokasi pembuatan SIM."
Seorang pemohon SIM, Abdullan Surjaya, 30 tahun, pada Jumat pekan lalu mengatakan membuat SIM A dan C karena untuk melengkapi surat-surat. Soalnya, ia kerap khawatir dan gugup ketika ada razia di jalan raya. "Sudah lama mau bikin, tapi katanya mahal, bisa sampai Rp 600 ribu-an. Makanya enggak jadi terus," kata dia. "Tapi setelah datang sendiri, ternyata enggak," kata warga Kayuringin ini.
ADI WARSONO
Berita lain:
Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final Axiata Cup
Ini Daftar Pemenang FFI 2014
Sandy Tumiwa Akan Nikahi Putri Sekda NTB