Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa wartawan sebelum pelantiakan sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, 19 November 2014.  Dalam pelatikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, perwakilan dari Koalisi Merah Putih sama sekali tidak hadir. Tempo/Aditia Noviansyah
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa wartawan sebelum pelantiakan sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, 19 November 2014. Dalam pelatikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, perwakilan dari Koalisi Merah Putih sama sekali tidak hadir. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terancam tak memperoleh gaji selama enam bulan jika Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 tak segera disepakati bersama DPRD Jakarta. (Baca: Kelengkapan DPRD Terbentuk, Ahok Berterima Kasih)

Peringatan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui surat edaran tertanggal 24 November 2014 yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD provinsi, dan ketua DPRD kabupaten/kota. Surat yang diteken Tjahjo itu berisi lima poin tentang percepatan penyelesaian RAPBD 2015. (Baca: Birokrasi DKI Jakarta Kedodoran, Apa Salah Ahok?)

"Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun," tulis Tjahjo. Dia juga mengingatkan agar DPRD segera membentuk alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran, agar pembahasan Rancangan APBD 2015 tak terkendala. (Baca: Dewan DKI Jakarta Kebut Rampungkan RAPBD 2015)

Surat edaran tersebut mengutip Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dilakukan paling telat pada 31 Desember tahun anggaran sebelumnya. (Baca: APBD DKI Jakarta Disorot, Awas Anggaran Siluman!)

Jika terlambat, kepala daerah dan anggota DPRD akan menerima risikonya, yakni tidak mendapat hak-hak keuangan alias tak digaji selama enam bulan. Dasarnya adalah Pasal 312 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun anggota DPRD dapat terbebas dari sanksi itu apabila yang terlambat menyetor rancangan APBD adalah kepala daerah. (Baca: 'Ahok-Djarot Jangan Seperti Foke dan Prijanto')

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Topik terhangat:

Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla
Jokowi Kaget Lihat Jakabaring
Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Warga Jakarta Soal Gubernur Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

14 jam lalu

Para personel menggunakan Paragliding saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Monas, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. Apel diikuti oleh 2.926 personel, operasi tersebut untuk mengawal jalanya pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari, dari tahap pendaftaran sampai pengambilan sumpah oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kata Warga Jakarta Soal Gubernur Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Beberapa warga Jakarta menyampaikan pendapatnya soal klausul gubernur ditunjuk presiden yang tertuang dalam RUU DKJ. Ada pro dan kontra.


Top Metro: Kata Ahok soal RUU DKJ, Gibran Tak Bagikan Susu di Cempaka Putih

23 jam lalu

Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, usai peluncuran buku Panggil Saya BTP di acara Ngobrol Tempo di Kantor Tempo, Jakarta, 17 Februari 2020. Tempo/Friski Riana
Top Metro: Kata Ahok soal RUU DKJ, Gibran Tak Bagikan Susu di Cempaka Putih

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan beberapa catatan soal RUU DKJ


Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp
Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Ahok memberikan beberapa catatan pribadinya soal usulan di RUU DKJ itu dan juga gubernur harus putra Betawi. Dia juga curhat soal bansos.


Inilah Pengusul RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden yang Tuai Polemik

1 hari lalu

Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Zainuddin atau Haji Oding. Sumber: Dok Pribadi
Inilah Pengusul RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden yang Tuai Polemik

Usulan RUU DKJ yang dicetuskan Eks Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin atau Haji Oding menuai polemik soal gubernur ditunjuk presiden


Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) berdialog dengan pedagang cabai di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

"Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies.


Kader PSI Ade Armando Singgung Dinasti di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD DIY: Perlu Belajar Sejarah

7 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kader PSI Ade Armando Singgung Dinasti di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD DIY: Perlu Belajar Sejarah

Ade Armando semestinya lebih cermat dalam memberikan pernyataan, kecuali memang demikian sikap politiknya.


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

8 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

9 hari lalu

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

16 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

Program umrah gratis bagi marbot masjid ini pernah dilakukan pendahulu Heru Budi: Ahok dan Anies Baswedan.


Cerdasan Politik Generasi Z, BEM FISIP Universitas Airlangga Adakan Debat Caleg Muda

18 hari lalu

Universitas Airlangga. unair.ac.id
Cerdasan Politik Generasi Z, BEM FISIP Universitas Airlangga Adakan Debat Caleg Muda

BEM FISIP Universitas Airlangga menghadirkan tiga caleg muda yang berasal dari tiga partai politik dari poros koalisi yang berbeda.