TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menangkap S, 48 tahun, saat hendak mencuri bagian dalam kendaraan di area parkir Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Modusnya, S yang diketahui bekerja sebagai sopir taksi ilegal ini mencongkel pintu kendaraan sebelum kemudian mengambil barang atau komponen di dalam mobil tersebut.
"Pelaku ditangkap ketika sedang beroperasi di Terminal I pada Ahad lalu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Azhari Kurniawan, Senin, 8 Desember 2014. (Baca juga: Curi Motor, Pengantin Baru Diringkus di Ponorogo)
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sebuah telepon selular beserta tiga buah kartu SIM. Azhari mengatakan S sudah tiga kali mencongkel mobil di kawasan bandara. Mobil dicongkel dengan kunci T. "Pelaku mengambil barang berharga yang ada dalam kendaraan tersebut," ujar Aszhari.
S membobol tiga mobil milik dua karyawan dan seorang pramugari sebuah maskapai penerbangan yang terparkir di area bandara. Kepada penyidik S mengaku melakukan kejahatan tersebut karena kebutuhan ekonomi. Pendapatannya sebagai sopir taksi gelap menyusut drastis sejak pengelola dan Polres Bandara melakukan razia. "Penumpangnya sepi," kata S. (Baca juga: Polisi Tangkap Basah Maling Spion Mobil Mewah)
Kepala Unit Reserse Mobil Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Dua Wayan Sukarsa, mengatakan dalam setiap aksinya S hanya mengincar kendaraan dengan merek tertentu yang tidak dilengkapi alarm. "Ini memudahkan aksi pencurian," katanya.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Christine Hakim: Ibarat di Film, Ahok Peran Utama
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo