TEMPO.CO, Jakarta - Sejoli pembunuh Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafidt dan Assyifa Ramadhani, dijatuhi hukuman 20 tahun dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2014.
Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada awal November 2014. Waktu itu, jaksa Toton Rasyid menuntut Assyifa dan Hafitd dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup. (Baca: Penuturan Nadia, Saksi Kunci Pembunuhan Ade Sara)
Meski lebih rendah, Absoro menyatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana dalam tuntutan primer, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Dengan terpenuhinya unsur pidana dalam tuntutan primer, maka tuntutan subsider dan lebih subsidernya tidak dipertimbangkan," Absoro menjelaskan. (Baca: Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara)
Absoro menambahkan, perbuatan Hafidt dan Assyifa terbukti memiliki unsur berencana. Sewaktu kedua terdakwa menyiksa Ade Sara pada 3 Maret lalu, ada jeda waktu buat keduanya berpikir untuk meneruskan penyiksaan atau menghentikan. "Tapi, pada fakta persidangan, mereka terus melakukan penyiksaan sampai akhirnya korban tewas," Absoro berujar. (Baca: Pembunuh Ade Sara Sering Mencuit Makian Kasar)
Unsur perencanaan juga terlihat dari alat-alat dan skenario yang disiapkan kedua terdakwa untuk menyiksa Ade Sara. Namun majelis hakim mempertimbangkan usia kedua terdakwa yang masih muda. Hukuman 20 tahun dijatuhkan atas pertimbangan usia terdakwa yang masih muda. "Mereka layak diberi kesempatan kedua," kata Absoro.
Kejadian pembunuhan berlangsung pada awal Maret 2014. Ade tewas setelah dianiaya oleh kedua pelaku dengan cara disetrum dan dicekik, serta mulut disumpal menggunakan kertas koran dan tisu. Penganiayaan yang berujung pada kematian Ade ini dipicu rasa cemburu Hafidt. Hafidt merupakan mantan pacar Ade. Ia mengaku membunuh korban karena sakit hati sebab Ade tidak mau berhubungan lagi dengannya. Adapun Syifa mengaku membantu Hafidt karena cemburu. Assyifa khawatir kekasihnya itu kembali menjalin asmara dengan Ade. (Baca: 21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara)
PRAGA UTAMA
Berita Lainnya:
21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara
Ade Sara 'Pamit' ke Guru SD Sebelum Dibunuh
Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara
Penuturan Nadia, Saksi Kunci Pembunuhan Ade Sara