TEMPO.CO, Jakarta - Genap dua pekan Korps Lalu Lintas Polri dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra 2014. Ada 80.960 pelanggaran yang terjaring dalam operasi tersebut.
Terkait dengan operasi itu, pengamat transportasi Ellen Tangkudung menilai operasi tersebut sebenarnya tak memberikan efek jera. "Setelah operasi selesai, pelanggar akan kembali muncul," katanya, Selasa, 9 November 2014. (Baca: Jenis Pelanggaran Kena Tilang di Operasi Zebra)
Karena itu, menurut Ellen, agar operasi ini memberikan efek bagi ketertiban lalu lintas, perlu dilakukan evaluasi. "Harus ada catatan data sebelum dan sesudah operasi," ujarnya. Hal tersebut bertujuan agar terlihat efek dari operasi itu.
Meski demikian, menurut Ellen, operasi ini tetap perlu dilakukan setiap tahun. "Setahun sekali saja pelanggaran masih banyak, bagaimana kalau tidak ada?" ujarnya. Diakui olehnya, kesadaran berlalu lintas masyarakat masih rendah.
Karena itu, selain dilaksanakan berbagai macam operasi berupa penindakan, menurut Ellen, sepanjang tahun diperlukan juga sosialisasi. "Itu perlu dilakukan sepanjang tahun," katanya. (Baca: Operasi Zebra, Berapa Denda Tilang Pelanggar?)
Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan mulai 26 November hingga 9 Desember 2014. Total pelanggaran mencapai 80.960 tilang. Pelanggar paling banyak adalah pengendara sepeda motor sebanyak 58.012.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly