TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Express Group, Berman Limbong, mengatakan pihak Express menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian taksinya kepada kepolisian. Express Group tidak dapat melacak keberadaan taksi bernomor pintu DB 6075 tersebut karena kemungkinan sistem GPS-nya dirusak.
"Kami tunggu penelusuran polisi seperti apa," ujar Berman saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Desember 2014. Dia mengaku belum bisa memastikan taksi yang kini menjadi barang bukti di kepolisian karena ada dua kasus kehilangan taksi. (Baca: Perampok 'Taksi Putih' Gunakan Mobil Curian)
Menurut dia, bisa saja kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama. "Apa pun hasil dari pemeriksaan polisi tentu kami apresiasi. Setelah itu baru akan kami pikirkan langkah-langkah berikutnya," ujarnya.
Berman mengaku tidak mengetahui empat pria bersafari yang disebutkan menjemput taksi curian itu ke rumah tersangka Sutrisno. Express Grup belum melakukan langkah lain. "Kami masih melapor saja ke polisi. Tidak ada tindakan untuk mencari mobil lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta menangkap tiga pelaku perampokan taksi. Dua di antara perampok itu diketahui merupakan sopir taksi yang masih aktif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Heru Pranoto mengatakan perampokan tersebut berawal sejak salah satu pelaku, Sutrisno, 41 tahun, mencuri taksi berlogo Express pada 21 November 2014. Kepada polisi, pria yang mengaku bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan taksi selama empat tahun itu terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. "Awalnya, taksinya mau dijual, tapi kemudian diputuskan mereka melakukan perampokan," ujar Heru.
AMOS SIMANUNGKALIT