Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Orang Tewas dalam Tabrakan Motor di Depok  

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan motor. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kecelakaan motor. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Tiga orang tewas dalam tabrakan sepeda motor di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, sekitar pukul 00.30, Selasa, 16 Desember 2014. Suzuki Spin dan Jupiter MX yang melaju berlawanan arah beradu banteng di dekat TB Bangun Jaya.

"Iya, tiga orang meninggal dunia. Kami masih mendalami kecelakaan ini," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok Inspektur Dua Budi, Selasa, 16 Desember 2014.

Budi mengatakan kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Jupiter MX B-6257-ZLJ dan Suzuki Spin B-6252-SJA. Insiden bermula saat pengendara Jupiter yang memboncengkan dua orang berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Raya Sawangan sekitar pukul 00.30. Di dekat TB Bangun Jaya, pengendara Jupiter menyalip kendaraan di depannya hingga melaju di badan jalan kendaraan yang berlawanan. "Jupiter terlalu ke kanan," katanya.

Saat itulah muncul Spin dari arah berlawanan. Para pengendara tidak mampu menghindar, sehingga tabrakan terjadi. Dua pengendara Jupiter dan satu pengendara Spin dinyatakan tewas dalam kecelakaan itu. Sedangkan satu pengendara Jupiter lainnya hanya menderita luka ringan. "Korban meninggal akibat benturan keras di bagian kepala, meninggal di lokasi kejadian," kata Budi.

Pengendara Jupiter yang tewas adalah Dorkas Suryani Pariki, 33 tahun, dan seseorang tanpa identitas yang menggunakan jaket motor. Sedangkan pengendara Suzuki Spin bernama Hardie Adrian, 22 tahun. "Ketiga korban meninggal dunia dimintakan visum jenazah di RSUD Ciawi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Soalnya, kecelakaan itu minim saksi mata. Adapun korban selamat belum bisa dimintai keterangan lebih jauh ihwal kecelakaan tersebut. "Belum bisa dimintai keterangan," kata Budi.

ILHAM TIRTA

Berita Lainnya:
Emon,Pelaku Sodomi Seratusan Anak, Dibui 17 Tahun
Jokowi Hadiri Penutupan Raker BPK
Gandrong Hentikan Aksi Blokir Pelabuhan Cirebon
Beilinda Tewas Tertabrak Kereta Api di Senayan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.