TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengojek yang bekerja di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat, keberatan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang membatasi sepeda motor melintas di jalan protokol tersebut. (Baca: Motor Dilarang Lewat HI, Ahok 'Izinkan' Parkir Liar)
Seorang tukang ojek di perempatan Sarinah, Subur, 42 tahun, menolak kebijakan Ahok. "Tapi tidak mungkin juga saya bisa ketemu dan ngomong langsung ke dia. Sia-sia saja kami protes, karena tetap akan diterapkan juga," kata Subur kepada Tempo, Selasa 16 Desember 2014. (Baca: Pembatasan Sepeda Motor di HI Diterapkan 24 Jam)
Menurut Subur sudah 10 tahun menjadi tukang ojek di jalanan sepanjang Thamrin, seharusnya Ahok melakukan survei terlebih dulu ke lapangan dan mendengarkan aspirasi para tukang ojek. Sebab, menurut dia, ada jutaan pengguna sepeda motor yang akan terkena dampaknya. (Baca: Motor Dilarang Lewat HI, Ini Jalur Alternatifnya)
Gara-gara larangan sepeda motor melintas, Subur pindah mangkal di pojok gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat. "Kami sudah bilang ke tukang-tukang ojek di pangkalan situ. Mereka menerima saja karena sama-sama cari nafkah," ujarnya. (Baca: Broadcast Larangan Sepeda Motor di HI Benar tapi Salah)
Syamsuddin, 52 tahun, pengojek di utara gedung Bawaslu, mengatakan aturan tersebut menyusahkan. "Kalau ke Harmoni harus lewat Jalan Abdul Moeis dulu, akan lebih susah lagi pas arah balik dari Kota, mesti lewat Jalan Juanda, dan Jalan Veteran dulu," katanya. (Baca: Larangan Sepeda Motor, 11 Gedung Parkir Disiapkan)
RIDHO JUN PRASETYO
Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Rekening Gendut Kepala Daerah
Berita terpopuler lainnya:
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik
Anang Minta Maaf Soal Tayangan Ashanty Melahirkan
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam
Menteri Anies ke Nuh: Don't Take It Personally