Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ah Poong Sentul Bogor Disegel

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pasar Ah Poong, Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Dok. TEMPO/Ifa Nahdi
Pasar Ah Poong, Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Dok. TEMPO/Ifa Nahdi
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor menyegel bangunan pasar apung Ah Poong di perumahan Sentul City, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Rabu, 17 Desember 2014. Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tak punya izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar garis sepadan sungai (GSS). Pasar Ah Poong berada tepat di bibir Sungai Cikeas dan ditengarai menjadi salah satu penyebab banjir di Bekasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Tb. Luthfi Syam, mengatakan sudah terlalu lama pasar dan pusat kuliner tersebut dibiarkan beroperasi tanpa izin. Bahkan Satpol PP sudah memberikan toleransi selama tiga bulan agar pengelola menggeser bangunan tersebut. "Kami sudah beri toleransi, namun tidak diindahkan. Akhirnya kami segel dan berhentikan operasinya," kata Luthfi.

Dia mengatakan penyegelan dan penghentian kegiatan operasional Ah Poong ini merupakan wujud penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Kami menegakkan perda sekaligus memberi efek jera bagi para pengusaha di Kabupaten Bogor agar tidak senaknya saja beroperasi, tetapi tak punya izin," katanya. Lutfi mempersilakan manajemen Ah Poong mengajukan keberatan atas penyegelan tersebut.

Juru bicara Ah Poong, Edo Marbun, mengatakan telah mengurus IMB ke Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 2010, namun dokumen izin belum juga keluar. "Entah kenapa belum keluar izinnya. Silakan tanya ke pemda," katanya.

Edo menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan karena ada bangunan pasar selebar 5 meter yang dianggap melanggar aturan karena masuk garis sepadan sungai. "Garis sungai mestinya sekitar 15 meter, dan memang ada 5 meter yang kami bangun di sana," katanya.

Manajemen Ah Poong, kata Edo, sudah berusaha mengurus surat pengelolaan sumber daya air perihal daerah aliran sungai. Namun ketika diurus ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, permohonan itu dilempar ke pemerintah pusat. "Saat kami ke pemerintah pusat, dilempar lagi ke Pemerintah Provinsi. Jadi bingung," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, menurut Edo, Pasar Ah Poong menyumbang pajak ke Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun ini sebanyak Rp 12 miliar. Pemerintah juga memasang tapping box di kasir. "Kami juga mendapat piagam dari pemerintah karena taat pajak," katanya.

M. SIDIK PERMANA

Topik terhangat:

Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Pembatasan Motor | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Umrahkan Marbot, Ini Reaksi FPI 
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik 
Ahok: Kalau Tak Dilarang, Saya Bisa Hafal Al-Quran
Jokowi Panjat Menara Intai Perbatasan di Sebatik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di rest area KM 43 B Jakarta-Cikampek, Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

Menteri Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di Karawang, Jawa Barat setelah ditemukan kecurangan penjualan melalui alat ukur BBM.


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

26 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

19 September 2023

Foto udara suasana perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara yang tidak beroperasi di kawasan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi penghentian paksa aktivitas usaha perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara setelah terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemarkan lingkungan sekitar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.


Kasus 3 Sekolah Disegel di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp 19 Miliar kepada Ahli Waris

30 Agustus 2023

Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) V Bantargebang di Kota Bekasi terpaksa belajar dari rumah atau PJJ karena sekolah mereka disegel ahli waris lahan sejak Minggu, 27 Agustus 2023. Tempo/Adi Warsono
Kasus 3 Sekolah Disegel di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp 19 Miliar kepada Ahli Waris

Setelah kalah di pengadilan, Pemkot Bekasi tak kunjung bayar lahan, bahkan ajukan PK sehingga 3 sekolah disegel oleh ahli waris.


Penyegelan Bandung Zoo Ditunda, Satpol PP Siapkan Ratusan Anggota

8 Agustus 2023

Massa menempelkan poster di depan gerbang Bandung Zoo untuk beri dukungan pada pengelola di Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota. TEMPO/Prima mulia
Penyegelan Bandung Zoo Ditunda, Satpol PP Siapkan Ratusan Anggota

Rencana penyegelan Bandung Zoo beberapa waktu lalu urung karena ada aspek kondisi sosial yang tidak mendukung kondusivitas dari massa yang berkumpul.


Satpol PP Yogyakarta Segel Vila Hingga Restoran yang Pakai Tanah Kas Desa Secara Ilegal

17 Mei 2023

Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa, 16 Mei 2023. Dok. Istimewa
Satpol PP Yogyakarta Segel Vila Hingga Restoran yang Pakai Tanah Kas Desa Secara Ilegal

Gubernur DI Yogyakarta menginstruksikan agar tanah kas desa tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk mendulang keuntungan bagi segelintir orang.


Kecam Penolakan Ibadah Umat Kristen di Purwakarta, PSI: Bupati Harusnya Mengayomi Masyarakat

3 April 2023

Ilustrasi penyegelan sekolah. TEMPO/Tony Hartawan
Kecam Penolakan Ibadah Umat Kristen di Purwakarta, PSI: Bupati Harusnya Mengayomi Masyarakat

PSI menyoroti video viral diduga penolakan terhadap aktivitas ibadah jemaat GKPS Purwakarta yang dilakukan warga Desa Cigelam.


Soal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi

29 Juni 2022

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spandul berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi

Wagub DKI Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan memperhatikan nasib karyawan Holywings yang belum bisa bekerja lagi.


Penyegelan 12 Holywings Baru Sekarang Dilakukan, Kepala Satpol PP: Kami Tidak Diam

29 Juni 2022

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spanduk berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyegelan 12 Holywings Baru Sekarang Dilakukan, Kepala Satpol PP: Kami Tidak Diam

Penyegelan Holywings menjadi peringatan kepada pengelola untuk


Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel

29 Juni 2022

Suasanya penyegelan salah satu outlet Holywings, The Garrison Kemang di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel

Manajer Holywings Gunawarman, Dodi Johandi mengatakan penyegelan ini akan berdampak besar pada karyawannya karena belum tahu kapan beroperasi lagi.