TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan uji coba pembatasan sepeda motor dimulai Rabu, 17 Desember 2014. Kendaraan roda dua tersebut tak diizinkan melalui Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan para pengendara sepeda motor karena harus mencari jalur lain. Di sisi lain, kebijakan tersebut memberi berkah bagi kurir sepeda. (Baca: Pembatasan Sepeda Motor di HI Diterapkan 24 Jam )
Salah satunya adalah kurir sepeda Westbike Messenger (WMS). Jasa kurir yang berdiri sejak tahun 2003 ini meningkat. Hal tersebut diungkapkan Founder WMS Hendi Rochmat.
"Order kepada kami meningkat sekitar 30 persen," katanya kepada Tempo. Hal ini karena kurir sepeda motor tak bisa menjangkau lokasi-lokasi di jalur pembatasan. (Baca:Motor Dilarang Lewat HI, Ini Jalur Alternatifnya )
Memang, kata Hendi, rata-rata konsumennya adalah pekerja kantoran. "Biasanya mereka minta mengantar dokumen. Kadang barang lainnya juga," ujarnya.
Sebelum pembatasan, setiap hari WMS bisa melayani pesanan hingga 70 barang. Kini meningkat sekitar 30 persen. Jasa pengantar barang ini memiliki 17 orang kurir untuk mengantar ke berbagai tempat di seluruh Jakarta kecuali Jakarta Utara. (Baca:Motor Dilarang Lewat HI, Ahok 'Izinkan' Parkir Liar )
Terkait dengan kebijakan ini, Hendi mengaku mendukungnya. "Ini, kan, bisa mengurangi kemacetan," katanya. Dilihat dari segi lingkungan, pembatasan sepeda motor diharapkan bisa mengurangi polusi dan pengendara sepeda motor beralih menggunakan sepeda atau angkutan umum.
Bagi konsumen yang ingin menggunakan jasa ini, dapat menghubungi call center WMS di nomor 021-33310808. Konsumen hanya menyampaikan berada di mana dan ingin barangnya diantar ke mana. "Kami akan data dulu," ujar Hendi. Setelah itu, kurir di lapangan yang berada paling dekat lokasinya akan menjemput barang dan mengantarnya ke tempat tujuan. "Jika sudah sampai, kami akan berikan report." (Baca:Motor Dibatasi, Transjakarta Buat Rute Baru )
Untuk tarif, WMS menawarkan dua jenis, yaitu tarif VIP dan VVIP. Tarif VIP sebesar Rp 50 ribu dengan maksimal berat barang 9 kilogram dan ukuran 40x25x20 sentimeter. Barang dijamin sampai di hari yang sama. Ada pula tarif VVIP sebesar Rp 100 ribu dimana barang dijamin sampai dalam waktu 2 jam.
NINIS CHAIRUNNISA
Baca juga:
Demi Uang, PNS Palsukan Tanda Tangan Bupati
Cara Menteri Susi Cetak Nakhoda Unggul
Semen Padang Kontrak Herman Dzumafo
Cinta Rupiah, BI Minta Pengusaha Tolak Dolar