TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam tak keberatan untuk ikut membantu menjaga keamanan perayaan Natal. Namun FPI memiliki satu syarat yang harus terpenuhi. "Syaratnya, bila TNI dan polisi sudah tak sanggup lagi menjaga keamanan, kami bantu," kata Ketua Umum FPI Muchsin Alatas, Jumat, 19 Desember 2014.
Menurut Muchsin, organ pemerintah yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan adalah polisi. Bila polisi tak mampu, kata Muchsin, TNI berkewajiban membantu polisi. "Rasa-rasanya kedua institusi tersebut masih sanggup," Muchsin (baca juga: Atribut Natal di Mal, FPI: Kami Tak Ikut Campur).
Muchsin mengatakan Natal adalah hari keagamaan bagi umat Nasrani. Mereka berhak untuk merayakan asalkan tidak mengganggu pemeluk agama lain. FPI juga tidak akan melarang jika ada kelompok-kelompok tertentu yang merazia atribut Natal di pusat perbelanjaan. "Silakan saja bila ada yang merazia, namun kami tak mau ikut campur," kata Muchsin.
Sebelumnya, kelompok Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) menyatakan akan menyebar selebaran tentang larangan penggunaan aksesori Natal kepada umat Islam. Dalam selebaran itu, JAS melarang umat Islam membantu kaum Nasrani yang tengah mempersiapkan Natal. Mereka juga mengimbau para pengusaha tidak memaksa karyawan muslim untuk menggunakan aksesori Natal (baca: Bagi Selebaran Anti-Natal, JAS: Bagian dari Dakwah).
RAYMUNDUS RIKANG
Berita lain:
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram