Chivas Regal Oplosan Dimusnahkan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Jakarta hari memusnahkan 50.334 botol minuman keras ilegal, 2.760 liter ethyl alkohol, 415.465 batang rokok ilegal, 15.144 botol kosong, dan sejumlah peralatan pembuatan minuman keras (miras) rumahan. Menggunakan sebuah Double Drum Roller, pemusnahan dilakukan di tanah lapang ukuran 30x20 meter milik Bank Mandiri, yang terletak di sebelah selatan Markas Kodim 0501/BS, Jalan Angkasa 1, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Hatta Wardhana mengatakan pemusnahan barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Kantor Dirjen Bea-Cukai Jakarta dan Kantor Pabean Marunda dari 14 kasus yang terjadi selama tahun 2013 dan 2014, baik yang telah diputuskan pengadilan maupun yang berupa penyitaan.
Hatta mengatakan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor Bea Masuk, Cukai, PPN, dan PPh sebesar Rp 2,5 miliar. Sedangkan kerugian non material yang berhasil diselamatkan meliputi dampak negatif kesehatan masyarakat, dampak negatif terhadap lingkungan, dan stabilitas keamanan.
Di tengah tanah lapang tersebut minuman keras ilegal berbagai merek seperti Chivas Regal, Johnie Walker, Big Boss Whiskey, TKW Brothers, Winner, Brandy Aguardante Cituas, hingga Anggur Merah SWC, Anggur Ginseng, dan botol-botol plastik tak bermerek tampak diratakan oleh alat berat. Cairan merah, kuning, dan bening keluar dari botol-botol itu, tercampur dan menimbulkan aroma wangi yang menyengat hidung.
Beberapa meter dari tempat itu, lima belasan pekerja terlihat mengeluarkan botol-botol dari kardus yang masih tertutup untuk lindas, dan mengambil beberapa label miras untuk dijadikan sampel. Botol-botol yang telah dikeluarkan itu menunggu giliran untuk dilindas. Di sebelah kiri para pekerja tersebut, tampak bungkusan rokok yang tengah dibakar. Sedang di sebelah kanan, tampak 68 drum warna biru ukuran 150 liter, dijajar rapi berisi ethyl alkohol, dan juga berbagai peralatan pembuatan miras oplosan seperti tabung-tabung destilasi, alat pengemas tutup botol (sealing), label-label kertas, botol-botol kosong, selang plastik, water torrent, dan sebuah tong aluminium.
Selanjutnya: Gubernur FPI: Mendingan Melestarikan Bir Pletok