Gubernur FPI: Mendingan Melestarikan Bir Pletok
Jakarta- Gubernur DKI Jakarta versi Front Pembela Islam (FPI) Fahrurrozi Ishaq mengaku gagal paham dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ingin melegalkan peraturan pemerintah soal minuman keras (miras). Menurut dia, hal ini adalah suatu tindakan yang tak bijak. "Ini bisa membuat lebih banyak orang mabuk dan melakukan kejahatan di jalanan," kata dia saat ditemui Tempo di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2014.
Dia mengatakan sempat mendengar alasan Ahok melegalkan miras agar turis mancanegara lebih banyak berkunjung ke ibu kota. Dia tak paham dasar pemikiran Ahok karena seharusnya turis disuguhkan dengan keaslian yang dimiliki suatu daerah. Misalnya, Jakarta punya minuman lokal bir pletok atau bandrek, ini yang harus dilestarikan. "Saya tak ingin Jakarta jadi tempat maksiat," kata dia.
Namun, Bang Rozi, sapaan akrabnya, dengan lincah menyebut beberapa merek miras yang beredar di Jakarta. Dia tak ragu menyebutkan Johny Walker, Martini, Whiskey, Brandy kepada Tempo. Terkait dengan isu Ahok yang ingin melegalkan produksi miras, Ahok mengklarifikasinya dengan mengatakan bahwa dia akan memperketat aturan peredaran miras. Menurut Ahok, sudah ada peraturan yang mengkaji soal itu. Namun, Ahok tak ingin agar anak-anak yang belum memiliki KTP dapat menjangkaunya. "Jadi, ide saya ini bukannya membuat miras mudah beredar, tapi memperkuat kontrol peredarannya," kata dia.
Selanjutnya: Pabrik Brandy dan Wisky di Gang Sejahtera