TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta versi Front Pembela Islam, Fahrurrozi Ishaq, tak mempermasalahkan maraknya atribut atau aksesori Natal yang memenuhi tempat publik, di antaranya mal. (Baca: Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal)
Sebab, kata Fahrurrozi, melalui konstitusi, negara menjamin pemeluk agama di Indonesia untuk merayakan hari besar keagamaannya dengan bebas dan merdeka. "Saya mengacu pada Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya kepada Tempo, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok)
Kebijakan ini, tutur Fahrurrozi, menjadi wujud semangat pluralisme yang diusungnya. Sebab, Islam harus menjadi cermin agama yang membawa rahmat dan kesejakteraan bagi seluruh alam semesta. "Islam itu agama yang rahmatan lil'alamin, tak boleh menghalang-halangi perayaan agama lain," katanya. (Baca: 'Segala Keputusan Ahok, Pokoknya Salah')
Sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) mengancam akan merazia pusat perbelanjaan yang memasang atribut Natal. Acuan kelompok sempalan Jamaah Ansharus Tauhid pimpinan Abu Bakar Baasyir tersebut ialah fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diterbitkan Buya Hamka pada 7 Maret 1981. Isinya, melarang penggunaan aksesori Natal, ucapan selamat Natal, membantu orang Nasrani dalam perayaan dan pengamanan Natal, serta imbauan agar pengusaha tidak memaksa karyawan muslim menggunakan aksesori Natal. (Baca: Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad)
Ketua Umum FPI Muchsin Alatas menyatakan sikap yang sama dengan gubernur FPI itu saat dihubungi pada Jumat, 19 Desember 2014. Menurut dia, FPI tak akan merazia pusat perbelanjaan yang memajang aksesori Natal. "Kami cuma mempersoalkan pemilik retail yang memaksa karyawan muslim mengenakan atribut Natal seperti topi Sinterklas," kata Muchsin. (Baca: Atribut Natal di Mal, FPI: Kami Tak Ikut Campur)
RAYMUNDUS RIKANG
Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir
Berita terpopuler lainnya:
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'
10 Penemuan Ilmiah Paling Menghebohkan 2014
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax