Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirnya Warga Setuju Pembangunan SMAN 18 Bekasi  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Wakil Walikota Bekasi Rahmat Effendi. TEMPO/Prima Mulia
Wakil Walikota Bekasi Rahmat Effendi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Warga di RW 04 dan 08 (sebelumnya ditulis RW 14), Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, akhirnya bersedia dibangun Sekolah Menengah Atas Negeri 18 di lingkungannya. "Apa pun program pemerintah kami dukung," kata Burhan, 40 tahun, di hadapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin, 22 Desember 2014.

Asalkan, kata dia, legalitas sarana umum tersebut jelas. Selain itu, warga meminta jaminan keamanan di lingkungan. jika sekolah tersebut sudah berdiri dikawatirkan rawan terjadi tawuran pelajar. "Lingkungan kami bebas banjir," ujarnya. "Jangan sampai ada bangunan baru menimbulkan banjir."

Warga lain, Siagian, 45 tahun, meminta akses khusus menuju SMAN 18, sehingga siswa dan guru tak memakai jalan di pemukiman warga. "Dari jalan utama langsung ke sekolah," katanya. (baca: Dukung Pembangunan SMAN 18)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjamin permintaan warga. Menurut dia, pembangunan sarana pendidikan untuk kepentingan masyarakat sekitar agar anak-anaknya dapat bersekolah. "Syaratnya, nilainya tidak jeblok," kata Rahmat.

Ia mengatakan pembangunan sarana pendidikan di lokasi itu bagian dari pengamanan aset pemerintah. Sebab, lahan fasos/fasum itu hingga kini belum diserahkan kepada pemerintah. Karena itu, harus dikuasi oleh negara. "Saya yakin, kekawatiran masyarakat tidak terjadi," ujarnya. (baca: Wali Kota Bekasi Ngotot Bangun Gedung SMA Negeri 18)

Kepala Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran Dadang Ginanjar mengatakan pembangunan tahap pertama sebanyak tiga ruang kelas baru (RKB) dilakukan oleh pihak ketiga menggunakan dana coorporate responsibility (CSR) sebesar Rp 1,1 miliar lebih. "Berikutnya kami belum tahu, apakah dianggarkan pada APBD," kata Dadang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan detail engineering design (DED), kata dia, dibutuhkan dana sekitar Rp 21 miliar untuk membangun 27 RKB. Pada tahap awal, diharapkan rampung sebelum tahun ajaran baru 2015/2016. "Dikerjakan selama empat bulan," kata Dadang.

Menurut pantauan Tempo, sebelum bangunan milik pengembang dirobohkan, ratusan warga menolak pembangunan gedung sekolah. Warga membentangkan spanduk bertuliskan penolakan. Namun setelah diskusi dan dialog, pemerintah akhirnya merobohkannya. (baca: Pemerintah Bekasi Akan Bongkar Gudang untuk SMA 18)

Seperti diketahui, SMAN 18 Kota Bekasi sejak empat tahun lalu masih menumpang di SDN Bekasi Jaya VII, Bekasi Timur. Para siswa di sekolah tersebut kesulitan belajar karena tak didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga kebutuhan sekolah baru sangat mendesak. (baca: SMA Negeri Bekasi Tiga Tahun Menumpang di Ruang SD)

ADI WARSONO

 
Baca juga:

Pohon Natal Tak Dipajang di Gereja Ini
Lulung Cs Dapat Mobil Mewah
Kalah Canggih, Kapal TNI Sulit Kejar Kapal Asing
Digusur, Warga Kali Angke Hadang Alat Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.


Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap


Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemerintah Kota Bekasi bersama Waste4Change meresmikan fasilitas pemilahan sampah dan perahu See Hamster pembersih sungai buatan Jerman di Kali Bekasi, Jawa Barat. (Waste4Change)
Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.


Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Pengunjung saat menbeli tiket penayangan film di bioskop KCM Jatiasih di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 5 November 2020 2020. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan pengelola bioskop untuk beroperasi dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas. Pemkot Bekasi mewajibkan pembukaan bioskop tersebut harus menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.


Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ilustrasi anak-anak sekolah mengenakan masker saat belajar. REUTERS/Sivaram V
Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.


Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

11 April 2020

Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Kombes Pol Budi Yuwono (kiri) menyerahkan bantuan sembako kepada warga saat giat bakti sosial yang dilaksanakan TNI-Polri di Kelurahan Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis 9 April 2020. Dalam giat tersebut sebanyak 370 paket sembako dan masker kain dibagikan kepada warga yang secara sosial-ekonomi terdampak wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Aji Styawan
Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.