Peristiwa pemerkosaan bermula saat ZZ tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 20 Desember 2014 lalu. Penumpang China Airlines ini semula hendak berlibur Natal dan Tahun Baru 2015 di Jakarta. Dia mendarat melalui Terminal 2 D pada pukul 22.30 WIB.
ZZ bertemu dua tersangka yang berdalih menolongnya. Dia dibawa ke hotel P di seputar Bandara dan disetubuhi tersangka secara bergantian. Dua hari kemudian pada 23 Desember 2014, ZZ ditemukan petugas kepolisian sedang menangis tersedu-sedu di Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta.
Dia mengaku dalam bahasa Mandarin dan mengekspresikan kesedihannya dengan bahasa tubuh jika telah menjadi korban perbuatan tak senonoh oleh petugas Avsec. Kasus ini saat ini ditangani Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Satuan Reserse kriminal Polresta Bandara, Komisaris Azhari Kurniawan, mengatakan telah menetapkan dua petugas Avsec sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa pakaian tersangka dan rekaman CCTV.
Azhari mengatakan, kedua tersangka tertarik dan bernafsu untuk menyetubuhi korban pada saat melihatnya terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. "Tersangka berdalih hendak menolong korban untuk beristirahat, maka keduanya membawa korban ke sebuah hotel P di kawasan Bandara, dan melakukan perbuatannya secara bersama-sama di tempat kejadian perkara," kata Azhari.
Tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polresta Bandara, kata Azhari, memeriksa saksi-saksi lain dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Cina di Jakarta dalam mengungkap kasus tersebut. "Kami tengah berkoordinasi dengan Kedutaan besar Cina tapi terkendala libur," kata Azhari.
AYU CIPTA
Terpopuler:
Lokomotif Kereta Bablas, Tabrak Peron Stasiun Kota
Hari Ini Jakarta Diguyur Hujan Sejak Siang
Siaga, Begini Banjir Kiriman ke Jakarta Pagi Ini
Tahun Baru, Mobil Baru untuk DPRD Baru Kota Bekasi
Hujan di Bogor Meningkat, Katulamapa Siaga III