TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluarkan peraturan khusus soal penyelenggaraan acara hiburan malam pergantian tahun. Dalam aturan yang diteken pada 12 Desember 2014, Ahok membatasi waktu acara penyelenggaraan perayaan.
"Penyelenggaraan acara hiburan menjelang dan pada saat Tahun Baru 2015 dilaksanakan pada 31 Desember 2014 pukul 19.00 sampai 1 Januari 2015 pukul 04.00," demikian bunyi Pasal 1 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 203 Tahun 2014. (Baca: Polisi Bersepeda Amankan Malam Tahun Baru)
Ahok mensyaratkan, setiap penyelenggaraan acara hiburan wajib memperoleh izin pertunjukan temporer dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Penyelenggara juga mesti mendapat izin keramaian dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Khusus untuk penyelenggaraan acara hiburan yang dilaksanakan di kampus atau sekolah, permohonan izin harus diajukan oleh rektor atau kepala sekolah disertai rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Besaran harga tiket masuknya juga dibatasi. Untuk hotel bintang empat, hotel bintang lima, conventional hall, dan concert hall, maksimal harga tiket masuknya Rp 15 juta. Hotel bintang satu sampai bintang tiga Rp 5 juta, hotel kelas melati atau nonbintang Rp 2 juta, klub malam Rp 7,5 juta, dan diskotek Rp 7,5 juta. Restoran, rumah makan, kedai kopi, bar, pub, balai pertemuan, dan tempat lainnya Rp 2,5 juta. Sedangkan bioskop untuk satu kali pertunjukan Rp 500 ribu. Harga ini sudah termasuk biaya makan, minum, dan jasa pelayanan. "Tapi belum termasuk tarif pajak hiburan." (Baca: Empat Seleb yang Pilih Umroh di Tahun Baru)
Jika penyelenggara tak menaati aturan ini, mereka akan dikenai sanksi berupa penghentian pertunjukan dan penutupan usaha hiburan paling lama 30 hari untuk acara yang diselenggarakan di tempat wisata. Atau penghentian pertunjukan untuk yang diselenggarakan di tempat lainnya. "Pengawasan terhadap penyelenggaraan acara hiburan ini dilaksanakan oleh tim pengawasan terpadu."
NUR ALFIYAH
Berita lain:
Keluarga Penumpang AirAsia Hilang Minta Televisi
Zaskia Gotik, Kerja di Tahun Baru, Honor Berlipat
Jakarta Hujan Siang Nanti
Kapal Singapura Bersonar Cari AirAsia Hari Ini
TNI AU Ubah Perburuan Air Asia di Daratan