TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun untuk tidak membawa dan menyalakan petasan.
"Petasan, minuman keras, senjata, dan narkoba tidak diperbolehkan karena dapat membahayakan diri dan orang lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Rabu, 31 Desember 2014.
Polisi, kata Rikwanto, juga melarang masyarakat untuk melakukan berkonvoi. "Karena bisa memicu adanya saling ejek dan perkelahian," ujarnya. (Baca: Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup)
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan ada sebanyak 11.892 personel yang diturunkan untuk mengamankan perayaan malam pergantian tahun. "Ada penebalan personel dari jumlah pengamanan natal," kata Unggung. (Baca: Harga Tiket Taman Mini Naik di Malam Tahun Baru)
Sebanyak 2.197 personel disiagakan di sekitar Bundaran HI hingga Monas untuk pengamanan Jakarta Night Festival (JNF). Polisi juga mendirikan tujuh pos pengamanan di antara 13 pangung yang ada di acara JNF itu.
AFRILIA SURYANIS
Berita terpopuler lainnya:
Ini Dia Harga Baru Premium dan Solar
Indigo Ingatkan Ahok Soal Tahun Baru dan Gempa Jakarta
Dilantik Jokowi, Luhut Salah Ucapkan Sumpah