TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melantik 6.506 pegawai negeri sipil (PNS) eselon II, III, dan IV, Jumat, 2 Januari 2015. Para pejabat yang dilantik merupakan hasil reformasi birokrasi dan rangkaian perombakan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca juga: Cara Ahok Lacak Pejabat Pengguna Narkoba)
Saat melantik para pejabat baru ini, Ahok meminta mereka bekerja secara cepat. Ritme cepat, kata Ahok, dibutuhkan untuk mengejar target penyelesaian program pembangunan dalam waktu kurang dari tiga tahun. "Saya percaya saudara akan mengemban tugas sesuai tanggung jawab," kata Ahok di Lapangan Silang Selatan Monumen Nasional.
Ahok juga mewanti-wanti mereka untuk tidak 'bermain' dan menyalahgunakan jabatannya. Ahok mengatakan para pegawai yang dilantik akan dievaluasi dalam kurun enam bulan mendatang. Mereka yang kinerjanya tidak baik akan diganti oleh yang baru. (Baca: Lagi, Ahok: Transaksi Pemda DKI Harus Non-Tunai)
Pejabat yang baru dilantik Ahok yakni Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede yang semula Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi yang semula Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Pusat, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana yang semula menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, dan Bupati Kepulauan Seribu Tri Joko Sri Margianto yang menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
Di jajaran wali kota, hanya Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor yang berstatus inkumben.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Fakta tentang 15 Korban Air Asia QZ8501
Pilot Air Asia QZ7510 Terendus Pakai Narkoba
Bodi Pesawat Air Asia Sudah Ditemukan?