TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan dana sebesar Rp 142 miliar untuk perbaikan sebanyak 128 gedung sekolah di wilayah setempat. "Kerusakan beragam mulai dari ringan hingga berat," kata Kepala Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Ahad, 4 Januari 2015.
Menurut dia, bangunan gedung sekolah yang mengalami kerusakan mulai tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas dan kejuruan. Perbaikan kali ini lebih banyak dibanding tahun lalu yang mencapai 95 unit. (Baca: Pemerintah Bekasi Akan Bongkar Gudang untuk SMA 180)
Selama 2014, Pemerintah Kota Bekasi memutus dua kontrak perbaikan sarana pendidikan itu karena pihak ketiga menyalahi kesepakatan. Adapun sekolah yang batal diperbaiki karena pemutusan kontrak ialah SDN 14 Durenjaya, dan SMPN 22 Bekasi Barat. "Tidak sesuai dengan perencanaan," kata Dadang.
Dadang menambahkan, perbaikan sekolah rusak pada 2015 merupakan bagian dari target pengentasan sekolah rusak sampai 2018 secara bertahap. Karena itu, ia meminta masyarakat sabar menunggu perbaikan. "Prioritas yang rusak berat," ujar dia. (Baca: Nilai Rata-rata Ujian SMA Turun )
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ronny Hermawan, mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah melakukan perbaikan gedung sekolah yang rusak, terutama SMP, SMK dan SMAN. "Penambahan ruang kelas baru juga penting," kata dia.
Ronny menambahkan juga harus memperhatikan sekolah luar biasa. Menurut dia, Kota Bekasi dianggap masih mengalami kekurangan gedung sekolah bagi penyandang disabilitas. "Pemerintah juga harus menambah jumlah SLB (Sekolah Luar Biasa)," ujar dia. "Karena anak-anak disabilitas juga punya hak yang sama."
ADI WARSONO
Baca juga:
Premium Turun, Tarif Angkot Tak Ikut Turun
Duka Air Asia, Bendera Berkibar Setengah Tiang
27 Perusahaan Asing Tolak Kenaikan UMP Jakarta
Wisatawan Sabang Diserang, Turis Asing Batal Tiba