Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PNS Jakarta Wajib Buat Laporan Kinerja Setiap Hari  

image-gnews
Sejumlah Guru guru melakukan foto bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai  apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara yang dihadiri oleh ratusan perwakilan sekolah dari wilayah Jakarta dan, Kepulauan Seribu. TEMPO/Dasril Roszandi
Sejumlah Guru guru melakukan foto bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara yang dihadiri oleh ratusan perwakilan sekolah dari wilayah Jakarta dan, Kepulauan Seribu. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan pegawai negeri sipil kini bertanggung jawab mengisi laporan hasil kerjanya dalam rentang paling lambat tiga hari. Pengisian ini, kata dia, merupakan dasar penilaian kinerja dan pemberian tunjangan kinerja daerah. "Agar terlihat kerjanya apa," kata Agus saat ditemui di kantornya, Senin, 5 Januari 2015.

Agus menjelaskan, sistem pengisian itu bisa diakses oleh pegawai dan atasannya. Sistem ini diprakarsai oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ia berujar pegawai yang gagal melaporkan hasil kerjanya menandakan dua hal. Pertama, tugas yang dibebankan memang tak sesuai dengan kompetensi pegawai. Hal lainnya, kompetensi pegawai tersebut berada di bawah standar. (Baca:Cara Ahok 'Melototi' Kinerja Anak Buahnya )

Penilaian ini berlaku sejak pelantikan besar-besaran digelar pada Jumat, 2 Januari 2015 pekan lalu. Pelantikan itu mengesahkan 5.423 pegawai menduduki jabatan baru di level eselon II, III, dan IV. (Baca: 5 Kegiatan yang 'Dihajar' Ahok di RAPBD 2015 )

Laporan kinerja tersebut, kata Agus, diunggah ke situs bkd.jakarta.go.id/etkd/. Sistem yang bertajuk Sistem Elektronik Tunjangan Kinerja Daerah atau e-TKD membuat tak ada pegawai yang bisa melewatkan hari tanpa bekerja. Laporan ini disampaikan dalam bentuk laporan harian, bulanan, dan tahunan.

Nantinya, Agus berujar hasil penilaian tersebut juga mempengaruhi pejabat di atasnya. Hasil penilaian pegawai yang buruk berarti juga ada ketidakpatutan di level pejabat. "Atasan bertugas mendorong bawahannya untuk mencapai target," kata dia. (Baca: 2015, Ahok Bebaskan PNS Pilih Pekerjaan )

Agus mengatakan belum menerima laporan tentang kinerja para pegawai di lapangan. Menurut dia, setidaknya dalam kurun satu bulan, pegawai tersebut harus melaporkan capaian yang ia peroleh.

Di kesempatan yang berbeda, Ahok--sapaan Basuki--mengatakan sudah meminta pejabat eselon II untuk memaparkan targetnya dalam tiga bulan mendatang. Paparan tersebut sekaligus berfungsi sebagai kontrak kerja. "Nanti dievaluasi ada kemajuannya atau tidak," ujar Ahok. (Baca:Rotasi Pejabat DKI, Ahok:Saya Ini Orang Politik)

Ahok menjelaskan, evaluasi dalam tiga bulan tak bersifat kaku. Menurut dia, seorang pegawai bisa saja diganti lebih cepat dari waktu tiga bulan jika ada laporan yang bersifat fatal dan terbukti. Salah satu contohnya, pemerasan yang dilakukan pejabat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai contoh, Ahok mengisahkan, ada lurah yang memalak bendaharanya uang Rp 25 juta. Lurah ini dilantik pada pekan lalu. Di daerah lain, seorang lurah memungut uang Rp 1 juta bagi pedagang kaki lima agar diizinkan berjualan di lokasi tertentu. Meski begitu, ia tak mau menyebutkan nama lurah yang dimaksud. "Mau dicek dulu sama wali kota," kata dia. (Baca:Tahun Baru, Ahok: Revolusi Belum Usai )

LINDA HAIRANI

Baca juga:
Wartawan Australia Kesal Tak Diajak Abbott ke Irak

Arus Bawah Laut Jadi Kendala Tim Pencari Air Asia

Cicipi Rasa Cokelat Lokal di Sini

Henderson Dinilai Layak Gantikan Steven Gerrard

Microsoft Siap Pasarkan Ponsel Jadul


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

21 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

25 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

43 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

43 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

43 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.