TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi waktu tiga bulan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit untuk membenahi masalah lalu lintas di Ibu Kota. Masalah-masalah yang harus dibenahi itu di antaranya parkir liar, angkot ngetem, dan kemacetan. "Jadi, saya hanya dikasih waktu tiga bulan," kata Benjamin di Balai Kota, Senin, 5 Januari 2015.
Untuk parkir liar, Benjamin menuturkan telah menggelar operasi di lima titik utama. Lima titik itu ialah Tanah Abang, Marunda, Stasiun Kota, Kalibata, dan Jatinegara. "Kami sudah pemanasan di situ," ujarnya. Operasi parkir liar tetap dilakukan di kelima titik selama tiga bulan ke depan.
Selain parkir liar, Benjamin juga mengaku bakal menindak tegas persoalan angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat. Jika ada angkutan yang bandel ngetem, dia tak segan-segan menyitanya. "Langsung kandangkan saja."
Selain itu, tutur Benjamin, dia diperintahkan Gubernur DKI untuk melihat uji kelayakan kendaraan umum. Jika tak memiliki lisensi kir, angkutan bakal disita.
Benjamin menyatakan siap jabatannya dicopot jika tugas itu tidak bisa dia penuhi sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. "Mudah-mudahan, tiga bulan ke depan, saya bisa mengemban amanah ini," katanya. (Baca juga: Ahok Ancam Pejabat Baru: Jangan 'Bermain')
ERWAN HERMAWAN
Berita lain:
Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Jonan Bekukan Rute AirAsia, Ada Tiga Keanehan