Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bibi Bocah Bongkar Perbuatan Cabul Polisi  

image-gnews
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Edison Situmorang, ayah balita 4,5 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual seorang polisi, menuturkan peristiwa itu dialami anaknya pada Kamis, 18 September 2014, di Ciracas, Jakarta Timur.

Polisi bernama Candra Hermawana telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap balita itu. Candra saat ini ditahan di Kepolisian Resor Jakarta Timur. (Baca: Dugaan Sodomi, Ibu Korban Punya Data Kuat Guru JIS)

Edison menceritakan, peristiwa itu bermula pada Sabtu, 20 September 2014, saat anaknya  tiba-tiba tak mau masuk ke rumah sepulang dari sekolah. Anaknya takut masuk ke rumah dan hanya ingin diantar ke rumah bibinya. "Akhirnya, saya antar ke rumah bibinya di Pengantin Ali, Jakarta Timur," ujar Edison kepada Tempo, Selasa, 6 Januari 2015.

Saat menginap di rumah bibinya yang berprofesi sebagai perawat, korban mengeluh menahan sakit jika sedang buang air kecil. Menurut Edison, bibi korban langsung memeriksa dan menemukan nanah di sekitar alat kelamin korban. "Anak saya semula tak mau cerita karena takut diancam oleh pelaku," tuturnya. (Baca: Komnas Anak Desak Kasus JIS Segera Direkonstruksi)

Mengetahui laporan dan pemeriksaan awal, bibi korban lantas membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, pada Ahad dan Senin, 21-22 September 2014. Hasil visum, kata Edison, menunjukkan indikasi terjadi kekerasan seksual pada balitanya. "Ada indikasi juga bila kekerasan dilakukan lebih dari sekali."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. "Bila persidangan menguatkan perbuatan pelaku, anggota polisi itu terancam dihentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur Sri Bhayakari .

RAYMUNDUS RIKANG

Baca juga:
Admin @TrioMacan2000 Edy Syahputra Segera Disidang

Upah Buruh Bulu Mata Palsu Dibawah UMP

Produk-produk Pembuka Pameran CES 2015

Manchester United dan Juventus Berebut Sneijder

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.