Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fariz R.M. Ditemui Istri di Ruang Tahanan

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Musisi Fariz RM tampil menghibur para penggemarnya dalam konser Jakarta Dekade di Balai Sarbini Jakarta, Jumat 14 November 2014. Fariz RM menyanyikan tembang di antaranya Hasrat, Sungguh, Sakura dan Barcelona. TEMPO/Nurdiansah
Musisi Fariz RM tampil menghibur para penggemarnya dalam konser Jakarta Dekade di Balai Sarbini Jakarta, Jumat 14 November 2014. Fariz RM menyanyikan tembang di antaranya Hasrat, Sungguh, Sakura dan Barcelona. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komposer Fariz Rustam Munaf, 56 tahun, sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terkait dengan kepemilikan narkoba. Istrinya, Oneng Diana Riyadini, hari ini, Rabu, 7 Januari 2015, datang untuk menjenguk, didampingi pengacara  Fariz, Syafri Noer (baca juga: Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz R.M. Ditangkap Polisi).

Oneng datang sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung masuk ke ruang tahanan. Saat bertemu awak media, Oneng belum berkomentar banyak. "Enggak tahu, enggak," ujarnya singkat saat ditanya apakah dia mengetahui soal Fariz yang kembali menggunakan narkoba.

Syafri Noer mengatakan pihaknya akan mengusahakan agar kliennya bisa direhabilitasi. "Berdasarkan ketentuan yang ada, kami akan ajukan rehabilitasi," katanya, Rabu, 7 Januari 2015.

Apalagi mengingat Fariz telah dua kali tertangkap atas kasus yang sama. "Justru dengan dua kali tertangkap ini seharusnya dia direhab agar bisa menjadi lebih baik," kata Syafri (baca juga: Fariz R.M., Riwayat Bermusik, Surat GAM, dan Narkoba).

Fariz R.M. ditangkap di rumahnya dinihari kemarin karena kepemilikan narkoba. Saat ditangkap, polisi menemukan satu paket ganja, alat isap, dan satu paket heroin. Musikus tahun 80-an ini pun saat menjalani tes narkoba diketahui positif menggunakan tiga jenis narkoba, yaitu heroin, ganja, dan sabu. Karena itu, Fariz dikenakan tiga pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yaitu Pasal 111 soal kepemilikan ganja, Pasal 112 soal kepemilikan heroin, dan Pasal 114 tentang penguasaan narkoba.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita lain:
Vonis Tommy Soeharto Jadi Novum Terpidana Mati
Moeldoko Ngiler Lihat USS Sampson dan Sea Hawk
Beda Alat Pencari Black Box Air Asia dan Adam Air  


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Fariz RM Rilis Piringan Hitam Album Peristiwa 77-81, Gembira Diapresiasi Kembali

26 April 2022

Fariz RM. Dok. Musica Studios.
Fariz RM Rilis Piringan Hitam Album Peristiwa 77-81, Gembira Diapresiasi Kembali

Fariz RM menyambut gembira perayaan 40 tahun album Peristiwa 77-81 dengan perilisan piringan hitam.


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.