TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, menurunkan tingkat kemacetan hingga 30 persen. "Simpul-simpul kemacetan bisa berkurang," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Januari 2015.
Uji coba pelarangan sepeda motor melintas itu berjalan lancar. Kebijakan itu, ujar Martinus, memberikan tiga dampak positif terhadap lalu lintas. Pertama, dengan berkurangnya simpul kemacetan, otomatis memberikan efektivitas terhadap waktu tempuh. Kedua, "Jumlah pelanggaran berkurang." Ketiga, karena pelanggaran berkurang, jumlah kecelakaan pun menurun. (Baca: Ahok Dinilai Langgar Aturan Sendiri)
Kecelakaan bermula dari pelanggaran. Pelanggaran berefek pada terjadinya kemacetan. Kemacetan kembali menimbulkan pelanggaran. "Begitu siklusnya," kata Martinus. Yang tidak kalah penting, pembatasan itu memberikan kenyamanan berkendara. (Baca: Larang Motor, Ahok Harusnya Bikin Pengecualian)
Namun Martinus mengakui bahwa pelarangan sepeda motor melintasi ruas jalan tertentu akan berdampak pada padatnya volume kendaraan di ruas jalan lain. "Memang dampaknya begitu." Namun dia berharap masyarakat menggunakan angkutan umum. (Baca: Motor Dibatasi, Transjakarta Buat Rute Baru)
Masyarakat diharapkan menggunakan kendaraan pribadi pada hari libur saja. "Itu penting agar sebuah kota aman dan tertib."
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler
Sindir ISIS, 11 Pekerja Majalah Tewas Ditembak
Penyerang Charlie Hebdo: Ini Pembalasan Nabi!
Ini Penyebab Kantor Media Charlie Hebdo Ditembaki