TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI menggelontorkan dana sebesar Rp 2,2 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar 2015. Dana tersebut meningkat lebih dari 50 persen dibanding pada tahun lalu sebesar Rp 790 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan ada penambahan syarat untuk penerima KJP. "Siswa harus berperilaku baik," ujarnya di Balai Kota, Senin, 12 Januari 2015.
Ia menuturkan syarat tersebut diminta langsung oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Kan, Pak Gubernur minta yang bermasalah, misalnya anaknya bandel, ngerokok, suka berantem, tidak akan diberikan," tuturnya.
Karena itu, penerima KJP harus diverifikasi dengan ketat. Sebab, tujuan pemberian KJP tak sekedar membantu memenuhi kebutuhan sekolah siswa, tapi juga memperbaiki perilaku siswa. Selain itu, verifikasi digunakan agar tidak terjadi penerima ganda.
Ihwal data penerima, ia mengaku tengah melakukan pendataan. "Sekarang, datanya sedang berproses. Kami verifikasi dulu," katanya. Termasuk soal besaran nilai KJP.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Anulir Sanksi Maskapai, Menteri Jonan 'Dikerjai'?
Rekening Budi Gunawan Gendut, Kami Tanya Isu Itu
AS Akan Tutup 15 Pangkalan Militernya di Eropa
Calon Kapolri: 3 Persamaan Pilihan Jokowi-SBY