Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswi Depok Jadi Pelacur, Polisi Kejar Muncikari

image-gnews
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). edu.qq.com
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). edu.qq.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswi sekolah menegah kejuruan di Depok nekat bekerja sebagai pelacur atas keinginannya sendiri. Dia menjadi pramusaji yang kerap melayani pria hidung belang di sebuah kafe di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Siswi itu, RA, 16 tahun, diketahui melakukan kerja sambilannya itu bersama seorang rekannya. Keduanya dibawa ke Kepolisian Resor Metro Depok oleh ayah RA yang akhirnya mengetahui pekerjaan putrinya itu. Polisi kini tengah mengejar muncikari yang menyalurkan RA dan rekannya. Muncikari itu bisa terkena pasal pidana karena menjual manusia.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Depok Inspektur Satu Elly Padiansari mengatakan pihaknya belum menemukan muncikari tersebut. "Kami masih menyelidikinya," katanya kepada Tempo, Selasa, 13 Januari 2015.(Baca : Setelah Dimarahi Pacar, Siswi SMK Digilir 6 Pemuda)

RA, menurut Elly, memang melakukan pekerjaan ini atas keinginannya sendiri. Gadis itu merasa uang jajan yang diberikan orang tuanya kurang. "Dia melakukannya atas faktor ekonomi," ujarnya.

RA bisa memperoleh uang sekitar Rp 500 ribu setiap kali melayani pria hidung belang. Uang itu yang akan dibagi untuknya dan si muncikari. Uang bagiannya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya, seperti baju dan telepon seluler.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini. "Kasusnya sendiri masih ditangani di Polres Depok," katanya. Dia mengatakan si muncikari harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Cepat atau lambat pasti akan tertangkap."

NINIS CHAIRUNNISA

Berita Terpopuler
Wanita Ini Adukan Wali Kota Bogor ke Polisi 
Insiden Kebun Raya Bogor, Ini Sebab Dilarang Paku Pohon
Alasan DKI Memutus Kontrak PT Jakarta Monorail 
Pohon Roboh, Ini Kalkulasi Duit di Kebun Raya Bogor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.


Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.


Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.


Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.


Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap sindikat penjual anak di bawah umur yang berkedok kafe di Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.


Polisi Selidiki Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas di Kebon Jeruk

20 Oktober 2019

Ilustrasi
Polisi Selidiki Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas di Kebon Jeruk

Aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus ibu aniaya anak yang masih berumur 2 tahun hingga tewas.


Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Sejumlah Pencari Suaka dari Afghanistan mencoba menenangkan rekannya saat terjadi kerusuhan di tempat penampungan imigran di gedung eks-Kodim, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis, 22 Agustus 2019. Kerusuhan tersebut dipicu karena merebutkan wafer atau makanan ringan dan terjadi salah paham antara Pencari Suaka dari Afghanistan dan Sudan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...


Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Ilustrasi Kanker. shutterstock.com
Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia


Penyerangan Polsek Penjaringan, Rohandi Diduga Ingin Bunuh Diri

9 November 2018

Rohandi, 31 tahun, pelaku penyerangan kantor Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, digodol ke Polres Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut pada Jumat, 9 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Penyerangan Polsek Penjaringan, Rohandi Diduga Ingin Bunuh Diri

Penyerangan itu dilakukan Rohandi karena ia berharap ditembak mati oleh polisi


Penyerangan Polsek Penjaringan, Pelaku Teriakkan Takbir

9 November 2018

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Penyerangan Polsek Penjaringan, Pelaku Teriakkan Takbir

Polsek Penjaringan terlah berkoordinasi dengan Tim Densus Antiteror untuk menyelidiki penyerangan tersebut.