TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswi sekolah menegah kejuruan di Depok nekat bekerja sebagai pelacur atas keinginannya sendiri. Dia menjadi pramusaji yang kerap melayani pria hidung belang di sebuah kafe di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Siswi itu, RA, 16 tahun, diketahui melakukan kerja sambilannya itu bersama seorang rekannya. Keduanya dibawa ke Kepolisian Resor Metro Depok oleh ayah RA yang akhirnya mengetahui pekerjaan putrinya itu. Polisi kini tengah mengejar muncikari yang menyalurkan RA dan rekannya. Muncikari itu bisa terkena pasal pidana karena menjual manusia.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Depok Inspektur Satu Elly Padiansari mengatakan pihaknya belum menemukan muncikari tersebut. "Kami masih menyelidikinya," katanya kepada Tempo, Selasa, 13 Januari 2015.(Baca : Setelah Dimarahi Pacar, Siswi SMK Digilir 6 Pemuda)
RA, menurut Elly, memang melakukan pekerjaan ini atas keinginannya sendiri. Gadis itu merasa uang jajan yang diberikan orang tuanya kurang. "Dia melakukannya atas faktor ekonomi," ujarnya.
RA bisa memperoleh uang sekitar Rp 500 ribu setiap kali melayani pria hidung belang. Uang itu yang akan dibagi untuknya dan si muncikari. Uang bagiannya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya, seperti baju dan telepon seluler.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini. "Kasusnya sendiri masih ditangani di Polres Depok," katanya. Dia mengatakan si muncikari harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Cepat atau lambat pasti akan tertangkap."
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Wanita Ini Adukan Wali Kota Bogor ke Polisi
Insiden Kebun Raya Bogor, Ini Sebab Dilarang Paku Pohon
Alasan DKI Memutus Kontrak PT Jakarta Monorail
Pohon Roboh, Ini Kalkulasi Duit di Kebun Raya Bogor