TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pegawai negeri menarik pungutan kepada warga yang mengurus perizinan. Perintah itu dipertegas Djarot saat blusukan ke kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk meninjau loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Pak Djarot melarang keras petugas menarik pungutan saat melayani warga yang mengurus perizinan," kata Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana kepada Tempo, Kamis, 15 Januari 2015. (Baca: Djarot Semprot 7-Eleven Soal Perizinan)
Agenda blusukan Djarot, kata Bambang, juga meninggalkan pesan agar pelayanan perizinan kepada warga tak memakan waktu lama. Sebab, pemerintah ingin efektivitas dan efisiensi kerja pegawai negeri terus ditingkatkan.
Selain itu, kata Bambang, Djarot mengimbau pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk membantu mengawal program lima tertib yang dicanangkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Lima tertib itu ialah tertib berlalu lintas, hunian, pedagang kaki lima, unjuk rasa, dan buang sampah. (Baca: Satu Botol Pengharum untuk Sambut Wagub Djarot)
"Penekanan Pak Djarot pada kunjungan hari ini terletak pada lima tertib itu," ujar Bambang. Dia menambahkan, mantan Wali Kota Blitar itu hanya sebentar blusukan di Jakarta Timur sebab agenda kunjungannya sangat padat.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita Lain
Mabes Polri Benarkan Kerahkan Pasukan ke KPK
Cara Gampang Jokowi 'Cut' Budi Gunawan
Mayra Hills, Pemilik Dada Terbesar di Dunia
Megawati Pertanyakan Status Tersangka Budi Gunawan