TEMPO.CO, Jakarta - Mulai besok, Ahad 18 Januari 2015, para pengendara yang melanggar pembatasan sepeda motor di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH. Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat akan dikenai sanksi. Ada dua jenis sanksi yang bakal ditetapkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan semua yang melanggar akan dikenakan tilang maksimal Rp 500 ribu. Sanksi itu seperti yang tercantum di Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang pelanggaran rambu lali lintas. "Namun, bisa juga diberikan teguran tertulis," kata Martinus Jumat 16 Januari 2015.
Menurut dia, polisi akan memberikan teguran tertulis bagi pengendara yang sama sekali tak tahu aturan ini. "Indikasinya adalah kendaraan yang berasal dari luar Jakarta," kata dia. Namun, Martinus berujar, polisi juga punya cara untuk mengetahui apakah benar pengendara benar-benar tak tahu atau pura-pura tak tahu. (Baca: Setelah Batasi Motor, Ini Rencana Ahok buat Mobil)
Dinas Perhubungan DKI sudah melakukan pemasangan rambu-rambu larangan sepeda motor melalui jalan tertentu sejak uji coba dimulai pada 17 Desember 2014. Sejauh ini, Pemerintah DKI Jakarta menilai uji coba pembatasan sepeda motor itu berjalan lancar. (Baca juga: Masyarakat Mulai Terbiasa Pembatasan Motor)
Selama uji coba, pengendara yang melanggar tidak dikenai sanksi melainkan hanya ditegur sekaligus disosialisasikan mengenai kebijakan ini. "Namun mulai tanggal 18 Januari akan ditindak," kata Martinus.
Meski dinilai baik, wacana perluasan area pembatasan sepeda motor batal dilaksanakan. Alasannya, pemerintah DKI akan menyiapkan fasilitas transportasi umum yang lebih memadai agar pengendara sepeda motor bisa beralih. Saat ini, Dishub DKI sendiri sudah menurunkan sebanyak 6 bus gratis untuk mendukung kebijakan ini. (Baca: Ahok Akan Perluas Larangan Motor hingga Blok M)
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator