TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota kepolisian dan satu karyawan televisi ditangkap saat sedang nyabu bersama di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap pada Rabu, 14 Januari 2015 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan tersebut. "3 orang anggota dan satu karyawan TV ditangkap di Cilandak karena sabu," kata dia Sabtu 17 Januari 2015. (Baca: Dalam 3 Hari, Lima Polisi Tertangkap Bawa Narkoba)
Tiga anggota tersebut adalah Brigadir Dua Nurhidayat, Brigadir Satu Susanto dan Ajun Inspektur Dua Sukandar. Mereka tercatat segai anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selata. Sedangkan satu karyawan TV atas nama Heri Susanto. Mereka ditangkap di lokasi yang sama yaitu di Gang Kemped, Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu sekitar 2 gram, timbangan elektronik dan seperangkat alat hisap sabu. Dari penemuan itu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap satu orang lainnya.(Baca: Kasus Sabu 840 Kg, BNN Buru Bos Besar Wong Ching.)
Satu orang lain yang ditangkap ternyata masih anggota polisi. Dia adalah Ajun Inspektur Dua Agus Krismantoro dari Badan Intelejen dan Keamanan Polri. Dia ditangkap keesokan harinya di tempat berbeda yaitu di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Atas kasus ini, Martinus menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih melakukan pengembangan," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lainnya:
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham
Abdee Slank Bicara Soal Artis dan Keputusan Jokowi
Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana