TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yuda mengatakan, Sudirman sudah bertugas untuk kesatuannya selama tiga tahun. Dia pun menyatakan jika Sudirman bukan salah satu polisi yang hasil urinnya positif menggunakan narkoba beberapa waktu lalu. “Dia tidak termasuk 34 polisi yang direhabilitasi oleh Kapolres beberapa waktu lalu,” katanya.(Baca: Karyawan TV Swasta Pesta Sabu Bersama Polisi)
Menurut Gembong, Sudirman tidak sedang bertugas saat diciduk oleh aparat Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, Anggota Tim 2 Satuan Reserse Narkoba itu tercatat sedang tidak mendapat giliran piket malam. Anggotanya itu juga tercatat tidak dalam pengembangan kasus narkoba oleh Polres.
Gembong juga memastikan tidak ada perintah penyamaran kepada Sudirman saat ditangkap. “Saya juga belum tahu dia dapat barangnya dari mana, karena hasil tangkapan selalu kami musnahkan,” ujar dia. Gembong menyatakan akan menyerahkan proses hukum anggota itu kepada Polda Metro Jaya.(Baca: Dalam 3 Hari, Lima Polisi Tertangkap Bawa Narkoba)
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima anggota yang masih aktif bertugas. Mereka ditangkap dalam kurun waktu tiga hari terakhir di tempat yang berbeda. Kelima orang tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan ratusan gram narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.(Baca: Kasus Sabu 840 Kg, BNN Buru Bos Besar Wong Ching.)
DIMAS SIREGAR
Berita lainnya:
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham
Abdee Slank Bicara Soal Artis dan Keputusan Jokowi
Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana