TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan bakal menindak tegas anggotanya yang tertangkap membawa narkoba. Dia menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang tertangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. “Kami tidak akan pandang bulu dalam kasus ini,” ujar dia saat dihubungi, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: Karyawan TV Swasta Pesta Sabu Bersama Polisi)
Fadil pun membenarkan jika Brigadir Kepala Sudirman sehari-hari bertugas di Polres Jakarta Barat. Namun dia mengatakan tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindak pidana kasus narkoba. Sebab, dia sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta Barat.(Baca: Dalam 3 Hari, Lima Polisi Tertangkap Bawa Narkoba)
Bahkan, dia mengatakan bakal memecat Sudirman jika proses hukumnya sudah selesai. Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, anggota Satuan Reserse Narkoba itu juga akan diproses secara hukum di tingkat Polres. “Nanti akan diproses di Polres setelah selesai di Polda, akan saya pecat dari Polres Jakarta Barat dan pangkatnya dicopot,” ujar Fadil.(Baca: Tak Ada Perintah Penyamaran Polisi Bawa Narkoba)
DIMAS SIREGAR
Berita lainnya:
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham
Abdee Slank Bicara Soal Artis dan Keputusan Jokowi
Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana