TEMPO.CO, Jakarta - Proses eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotik biasanya dilakukan secara diam-diam. Publik baru mengetahui proses itu setelah terpidana dieksekusi. Namun tidak begitu dengan eksekusi enam terpidana kasus narkoba yang berlangsung Ahad dinihari, 18 Januari 2015. Dari proses persiapan bahkan waktu pelaksanaan telah diketahui publik. Mengapa demikian?
Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan kali ini pemerintah ingin bersikap transparan soal eksekusi mati. "Kami tidak lagi sembunyi-sembunyi agar semua pihak tahu kami tidak main-main," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Ahad, 18 Januari 2015.
Dia juga ingin agar awak media menyebarluaskan informasi tentang eksekusi mati itu. Kejaksaan, kata Prasetyo, berkomitmen memberikan hukuman seberat-beratnya kepada setiap pengedar, sindikat, dan bandar narkoba. (Baca juga: Eksekusi Mati, Jaksa Agung Minta Negara Lain Hormati Hukum Indonesia.)
Menurut Prasetyo, dengan mengungkap proses eksekusi, tidak ada aturan yang dilanggar. "Semua sudah sesuai ketentuan undang-undang," ujarnya. (Baca juga: Eksekusi Mati, Pemerintah Abaikan Saran Komnas HAM.)
Kejaksaan telah mengeksekusi enam terpidana mati dengan nama Marco Archer Cardoso, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh pada Ahad dinihari tadi. Keenam orang tersebut merupakan terpidana kasus narkotik yang ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo.
Kejaksaan tidak akan berhenti hanya pada gelombang pertama eksekusi mati ini. Prasetyo berencana menyiapkan eksekusi mati untuk para terpidana gelombang berikutnya. Persiapan gelombang selanjutnya, kata Prasetyo, akan dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan. Kejaksaan juga akan memenuhi seluruh aspek hukum dalam mengeksekusi mati seorang terpidana. "Jangan sampai ada permasalahan hukum yang belum selesai," kata mantan politikus Partai NasDem itu. (Baca juga: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana.)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita lain:
Soal Kapolri, Ruhut: Jokowi Melihat Sesuatu
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini