TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mulai memfungsikan zova V-D Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sumurbatu, Bantargebang. "Pengerjaan kontruksi sudah selesai, diaktifkan sejak Rabu lalu," kata Kepala Bidang Data Potensi dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim, Ahad, 18 Januari 2015.
Menurut Ratim, zona baru itu memiliki luas sekitar 1,6 hektarw. TPA tersebut, kata dia, diyakini mampu menampung sampah selama setahun ke depan. Adapun, lima zona lainnya sudah penuh. Bahkan, ketinggian sampah di beberapa titik zona sudah mencapai sekitar 12 meter. (baca: Ini Cara Bekasi Atasi Sampah)
"Saat ini total lahan di TPA Sumurbatu mencapai 15,2 hektare," kata Ratim. Lahan seluas itu dibagi menjadi lima zona, yaitu zona I dan II seluas 2 hektare, zona III seluas 1,7 hektare, zona IV sekitar 2,7 hektare, zona V seluas 2,4 hektare, dan yang terbaru zona V-D seluas 1,6 hektare.
Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Abdillah, mengakui masih banyak sampah yang belum terangkut ke TPA Sumurbatu. Diperkirakan, volume sampah yang belum terangkut itu mencapai 800 ton per hari. "Masih banyak sampah pasar dan sampah perumahan yang belum terangkut," ujar dia.
Ia mengatakan, penyebabnya lantaran kekurangan armada serta lahan pembuangan sampah di TPA Sumurbatu. Hal ini ditengarai karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sehingga, membuat kegiatan pembelian truk sampah baru belum dapat terlaksana. (baca; Jepang Jajaki Investasi Pengolahan Sampah Bekasi )
"Produksi sampah warga encapai sekitar 1.600 ton per hari, armada hanya 158 unit," kata dia. Dengan armada itu, sampah yang bisa diangkut ke TPA Sumurbatu baru sekitar 500-600 ton per hari. Sedangkan, sebanyak 200 ton sampah dapat diolah di dekat sumbernya melalui bank sampah.
Sisanya, sekitar 800 ton sampah masih berpotensi menjadi sampah liar. "Idealnya dibutuhkan sekitar 250 unit truk sampah."
ADI WARSONO