TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan ucapannya ihwal anggaran siluman Rp 8,8 triliun mengundang kekesalan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta (baca: Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun). Penyebabnya, mereka juga tak mengetahui asal-usul munculnya daftar kegiatan tersebut hingga sampai ke tangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (Baca juga: Soal Anggaran Siluman, Pimpinan DPRD Temui Ahok.)
Ahok mengungkapkan, salah satu anggota Dewan yang menyatakan kekesalannya yakni Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. "Pak Pras kesal, dia minta Bappeda mengusut orang yang mengusulkan program-program itu," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 19 Januari 2015.
Sambil menelusuri musabab munculnya usulan anggaran tersebut, tim Anggaran Pemerintah Daerah, Inspektorat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta bersepakat untuk menghapusnya. Penghapusan juga berlaku bagi program sosialisasi, kunjungan kerja, dan anggaran pengawasan teknis.
Ahok menduga anggaran siluman itu muncul dari dua cara. Pertama, anggota Dewan menyodorkan usulan program kegiatan mereka ke satuan kerja perangkat daerah dan menjanjikan komisi untuk mereka. Cara kedua, pegawai negeri sipil di SKPD tertentu sengaja mendaftarkan program-program dengan menyamarkannya melalui pokok pikiran.
Untuk itu, Ahok menyatakan bahwa penggunaan penyusunan anggaran secara elektronik (e-budgeting) bersifat mutlak untuk diterapkan mulai tahun ini. Sistem ini membuat administrator yang mendaftarkan setiap kegiatan akan tercatat berdasarkan catatan kronologis. Dengan begitu, anggaran aneh dapat terlacak dengan mudah.
Menurut Ahok, kini Bappeda sedang menyusun ulang rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. Ia mengatakan opsi lain jika penyusunan rancangan APBD itu tak kunjung rampung adalah penggunaan APBD tahun lalu. "Masih bisa gunakan anggaran tahun lalu," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka