TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Peleton Tim Urai Satuan Penjagaan dan Pengaturan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Dua Fatkhur Rozi menceritakan kronologi kaburnya pengendara sepeda motor Harley-Davidson bernomor polisi B-6168-ESG di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Januari 2015.
Pada pukul 13.15 WIB, kata Fatkhur, Harley itu melaju kencang dari arah Kebon Kacang ke Bundaran Hotel Indonesia. "Dia ada di sebelah kanan jalan. Kami berhentikan, namun pengendara menghindar dan mutar balik," katanya ketika dihubungi, Selasa, 20 Januari 2015. "Karena ngotot mutar balik, terpaksa dia kami hentikan dan mesin motor dimatikan." (Baca: Terobos 'Larangan Roda Dua', Harley Davidson Kabur.)
Fatkhur melanjutkan, setelah itu, pengendara Harley meminta izin untuk mengambil surat kelengkapan sepeda motor tersebut di tempat temannya. "Namun kami tunggu lebih dari satu jam, pengendara tidak datang," katanya. Karena pengendara tak kunjung datang, Fakthur pun menelepon atasannya.
Kata dia, atasannya meminta agar motor Harley itu dibawa ke satuannya. Namun polisi yang berada di lokasi kesulitan membawa motor gede itu. (Baca: Masuki 'Jalan Terlarang', 208 Motor Ditilang.)
Saat polisi akan membawa sepeda motor itu, pengendara Harley datang. "Dia bilang setuju sepeda motor itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujarnya. Polisi, kata Fakthur, pun siap mengawal pengendara itu dengan memboncengnya.
Namun ketika mesin Harley dinyalakan, pengendara justru langsung kabur. Polisi yang hendak membonceng pun kaget. "Saya dan tim ikut mengejar. Namun karena kami memakai sepeda motor bebek, tidak terkejar motor Harley itu," katanya.
Beberapa saat kemudian, ada orang yang mengaku sebagai teman pengendara Harley yang kabur itu. Dia menyerahkan kartu tanda penduduknya sebagai jaminan atas temannya tersebut.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Baca berita lainnya:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Ribut Kapolri, Koalisi Prabowo Mau Jatuhkan Jokowi?
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar, Ayah: Nuwun Sewu
Geram, Fadli Zon: Hanya Tuhan yang Mengevaluasi