Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Gubuk Liar di Kanal Banjir Barat Dibongkar

image-gnews
Kayu-kayu berserakkan usai petugas Sat Pol PP meratakan gubuk-gubuk liar yang berdiri dibantaran Banjir Kanal Barat (BKB) kawasan Manggarai, Jakarta, (25/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kayu-kayu berserakkan usai petugas Sat Pol PP meratakan gubuk-gubuk liar yang berdiri dibantaran Banjir Kanal Barat (BKB) kawasan Manggarai, Jakarta, (25/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat membongkar sekitar 25 gubuk liar di bantaran kali Kanal Banjir Barat. Gubuk yang dihuni sekaligus menjadi tempat usaha 50 kepala keluarga itu berada tepat di bawah jalan layang Tomang. ”Tujuan penertiban ini untuk membuat ruang terbuka hijau dan penataan kali Kanal Banjir Barat,” ujar Lamsar Nainggolan, Kepala Seksi Operasional dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakarta Barat, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca: Satpol PP Akan Tertibkan Gubuk Liar Pendatang.)

Menurut Lamsar, di kawasan tersebut pada awalnya ada taman kota yang kemudian berdiri 20 bangunan liar. Pembongkaran itu, kata dia, untuk mengembalikan fungsi taman kota sebagai ruang terbuka hijau dan daerah resapan. Selain itu, ada lima gubuk lain yang berada persis di badan kali. Bangunan tersebut dibongkar untuk normalisasi kali dan mencegah banjir. ”Jika ada bangunan di badan kali, perawatan dan penataan kali sulit dilakukan,” ujarnya. (Baca: Cara Ahok Berantas Permukiman Liar.)

Pada Senin kemarin, 19 Januari 2015, lima gubuk yang berada di bawah jalan inspeksi—tepat di badan kali—sudah dibongkar sendiri oleh penghuninya. Sedangkan gubuk lainnya ditinggalkan begitu saja oleh penghuninya. ”Jika sampai Selasa ini tidak dibongkar, Satpol PP yang akan membongkar,” katanya.

Tak ada alat berat seperti backhoe saat pembongkaran. Selain itu, tak ada polisi bersenjata dan puluhan anggota TNI. Pantauan Tempo, tim keamanan gabungan dari Kepolisian Sektor Palmerah dan Koramil tampak santai, duduk-duduk, dan sesekali mengawasi orang-orang yang melintas. ”Tugas ini tidak terlalu berat, kebanyakan gubuk itu sudah kosong ditinggal penghuninya,” kata Lamsar. Menurut dia, sosialisasi pembongkaran telah disampaikan kepada warga pada Selasa pekan lalu saat pembersihan kali.

Namun beberapa warga mengatakan baru satu kali diberi surat dan langsung diminta untuk membongkar. ”Karena mendadak, kami minta penundaan seminggu. Kalau saat itu juga, kami tidak siap,” kata Yuli, 50 tahun, warga RW 13 RT 07, Tomang, yang terkena penertiban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DINI PRAMITA

Terpopuler:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup  
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama  
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

32 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.


Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

19 Juli 2023

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.


Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Ilustrasi bayi menguap. Foto: Unsplash.com/Minnie Zhou
Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.


Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.


Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

11 Mei 2023

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.


Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

4 Mei 2023

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.