TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan meneken nota kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hari ini, Rabu 21 Januari 2015. Tindakan ini dilakukan sebagai cara meminimalkan pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Penandatangan kesepakatan kerja sama itu akan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta. Pemprov DKI akan diwakili Sekretaris Daerah Saefullah. Sedangkan Ahok dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat bertindak sebagai saksi. (Baca: Soal Anggaran Siluman, Pimpinan DPRD Temui Ahok)
Setelah meneken kesepakatan dengan PPATK, Ahok akan menerima Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Ruang Tamu Gubernur. PP Muhammadiyah bermaksud melaporkan hasil Kongres Nasional XVI Pemuda Muhammadiyah yang digelar pada November 2014.
Sedangkan Djarot akan menerima tamu dari Asosiasi Kesenian Kaligrafi dan Lukisan Arab-China, Ningxia. Setalah itu, Djarot akan diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta. (Baca: Ahok Ingin Djarot Populer di Masyarakat.)
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Siang Ini, Rhoma Irama Resmi Jadi Pejabat Negara