TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor menegaskan tidak akan memberikan kembali izin trayek dan uji KIR terhadap 220 angkutan kota (angkot). Soalnya, izin trayek mereka sudah kedaluarsa, bahkan ada yang sudah habis sejak 10 tahun lalu. ”Semua angkot tersebut tak boleh lagi dilakukan peremajaan,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di kantornya, Rabu, 21 Januari 2015.
Dia mengatakan, ke-220 angkot itu tersebar di beberapa rute yang beroperasi di pusat Kota Bogor. Misalnya, Angkot 09 dengan trayek Sukasari-Ciparigi; 06 Ramayana-Ciheuleut; 13 Bantarkemang-Ramayana; 03 Terminal Baranangsiang-Bubulak. ”Kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di pusat kota Bogor,” kata dia. ”Saking banyaknya kendaraan umum ini, kota Bogor dikenal sebagai kota angkot.” (Baca: Bima Arya Janjikan 10 Taman di Bogor).
Meski begitu, pemerintah kota Bogor menawarkan solusi bagi pemilik 220 angkot tersebut jika berniat memperpanjang usaha angkutannya yaitu bergabung dengan Trans Pakuan. Caranya, kata Bima, ”Kami akan keluarkan kebijakan berupa konversi tiga unit angkot menjadi satu bus Trans Pakuan." Jika tidak mau, dia melanjutkan, pemerintah Bogor akan mengeluarkan keputusan bahwa angkot-angkot tersebut akan menjadi feeder atau bus penghubung bagi penumpang di pemukiman. ”Di pusat kota Bogor akan ada bus Trans Pakuan, sedangkan angkot jadi feeder di perumahan serta daerah yang belum ada angkot,” ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Organda Kota Bogor, Muhammad Ischak Abdul Rojak menilai, kebijakan tersebut tidak tepat. Soalnya, kata dia, solusi transportasi berupa bus Trans Pakuan yang digadang-gadang Wali Kota Bogor itu saat ini selalu rugi. ”Mana mungkin para pemilik angkot mau menerima kebijakan dari Pemerintah Kota Bogor,” ujar dia.
Dia mengatakan, tidaklah mudah pemerintah mengeluarkan dan menerapkan kebijakan seperti itu. Apalagi, dia melanjutkan, kondisi kendaraan Trans Pakuan dan koridor-koridornya pun masih acak-acakan. ”Jika kami dipaksa untuk konversi dari 3 angkot ke 1 bus Trans Pakuan, sama saja konyol,” ujar dia. (Baca: Organda Mogok Massal, Nyaris Tak Ada Angkutan Umum).
Menurut dia, jumlah angkot di Bogor saat ini sebanyak 3.412 unit. Pemerintah Kota Bogor bahkan sudah menyatakan tidak akan lagi mengeluarkan izin trayek baru. Maka, kata dia, hal yang bisa dilakukan melakukan peremajaan kendaraan. (Baca: Harga BBM Naik, Sopir Angkot Bogor Batal Mogok).
M. SIDIK PERMANA
Terpopuler:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
QZ8501: Naik Cepat, Jatuh, dan Ucapan Allahu Akbar