TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dua tahun terakhir, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota semakin membuat miris. Mulai dari kasus Afriani Susanti yang menabrak 15 orang dan menewaskan sembilan orang. (Baca: Tabrakan Maut, Christopher Terancam Bui 15 Tahun
Setelah itu, Rasyid Rajasa, putra Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Perekonomian RI, juga menabrak saat mengendarai mobil dengan menabrak kendaraan lain di jalan tol sehingga dua orang meninggal. Kemudian muncul kabar tak kalah memilukan, AQJ, anak di bawah umur yang melintas pembatas jalan tol dan menewaskan tujuh orang.
Data badan pusat statistik, menyatakan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia tahun 2013 mencapai 100.106 kali. Dari jumlah kecelakaan itu, yang meninggal 26.416 orang. Setiap jam setidaknya terdapat 12 kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut tiga korban jiwa. Sementara setiap harinya, 69 nyawa melayang di jalan raya. (Lihat Infografis: Kronologi Tabrakan Maut di Pondok Indah)
Kini terjadi lagi tabrakan maut di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa 20 Januari 2015. Christopher Daniel Sjarif pelaku yang menabrak hingga menewaskan empat orang dan dua luka parah ternyata positif menggunakan narkoba. Narkoba yang digunakan adalah Lysergic Acid Diethyamide yang merupakan narkotika golongan satu.
Berikut tiga kasus kecelakaan sebelumnya yang menyedot perhatian karena kejadiannya yang mengenaskan, jumlah korbannya yang cukup banyak, dan pelakunya orang terkenal.
1. Afriani Susanti Divonis 15 Tahun Penjara
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Afriani Susanti, 29 tahun, dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Dia dianggap bersalah karena lalai mengemudikan kendaraan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Afriani Susanti, merupakan pengemudi Xenia yang menabrak 13 orang di Jalan M.I. Ridwan Rais, Ahad, 22 Januari 2012 sehingga menyebabkan sembilan orang tewas.
Afriani mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam berpelat nomor B 2479 XI dengan kecepatan 100 km/jam. Dari hasil pemeriksaan urine, dia positif mengkonsumsi narkoba dan miras sebelum mengendarai kendaraan tersebut.
Berikutnya: AQJ dan Rasyid Rajasa