TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para pegawai negeri di DKI Jakarta untuk memberi pelayanan yang sungguh-sungguh kepada masyarakat. Tidak boleh ada lagi pegawai yang mempersulit warga saat mengurus dokumen atau perizinan. "Kita ini semangatnya harus seperti calo, kerjakan semuanya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Kamis, 22 Januari 2015.
Seorang calo, kata Ahok, mampu memberikan pelayanan yang membuat orang tak perlu repot mondar-mandir. Pegawai negeri harus bisa melakukan "tugas" calo tanpa perlu meminta bayaran kepada masyarakat. Sebab, pegawai sudah digaji oleh negara.
Hari ini Ahok melantik 701 pegawai negeri sipil eselon II, III, dan IV. Dari jumlah itu, lima orang di antaranya merupakan pegawai eselon II. Mereka adalah Irvan Amtha sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan barang dan jasa, Indrastuty Rosari Okita sebagai Wakil Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Fridayanti sebagai Wakil Direktur Sumber Daya Manusia RSUD Tarakan, Yessy Widiastuti sebagai Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Tarakan, dan Yudi Amiarno sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan.
Sisanya, pegawai eselon III sebanyak 29 orang dan eselon IV berjumlah 667 orang. Dari komposisi tersebut, posisi terbanyak terdiri dari kepala sub-bagian tata usaha sekolah yakni mencapai 471 orang. (Baca juga: Lelang Jabatan, Ahok Terima Laporan Kecurangan.)
Ahok menjelaskan, pegawai negeri di lingkungan Provinsi DKI Jakarta harus bekerja dengan sangat baik. Alasannya, mereka memperoleh gaji yang lebih besar dibanding pegawai di provinsi lain. Di luar gaji pokok, mereka juga akan menerima tunjangan kinerja daerah. Ia memberi contoh, seorang lurah bisa mengantongi Rp 33 juta per bulan, sedangkan camat memperoleh Rp 55 juta per bulan. (Baca juga: Ahok Lantik Ribuan PNS di Monas.)
Ahok mengingatkan pelantikan pegawai bukan menandakan posisi mereka aman. Para pejabat itu justru akan semakin diawasi saat menjalankan tugasnya. Mereka juga akan dievaluasi dalam tiga bulan mendatang. "Kami tidak pernah takut menstafkan pejabat, tak ada toleransi," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Serang Balik, Budi Gunawan Sodorkan 'Dosa' KPK
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Jabatan Kapolri Dicopot, Kenapa Jenderal Sutarman Ikhlas?