TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Januari 2015, sekitar pukul 16.45 WIB. Olah TKP itu berlangsung tiga jam karena dimulai pukul 14.35 WIB.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan olah TKP itu bertujuan mengukur kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai oleh Christopher Daniel Sjarief saat kejadian. "Hasilnya belum bisa diumumkan," ujarnya.
Olah TKP itu dilakukan di dua lokasi, yaitu di depan Holland Bakery dan depan ruko Bohemia Crystal. Dua lokasi tersebut berjarak sekitar 500 meter.
Saat olah TKP, polisi menggunakan alat traffic accident analysis. Hasil itu, tutur Hindarsono, akan dicocokkan dengan hasil dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi.
Menurut Hindarsono, selain akan mencocokkan data dari ATPM, polisi akan mencocokkan data kejadian yang menewaskan empat orang itu dengan data dari kejadian-kejadian serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepala Subbagian Sidik Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Febrianto Guntur mengatakan hasil itu bisa keluar sekitar satu pekan. "Nanti, akan ketahuan kecepatan saat kecelakaan dan dalam bentuk animasi."
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan biasanya mobil yang melaju di sana kecepatannya 40-60 kilometer per jam. "Kalau saat kejadian, pasti lebih. Tunggu hasilnya saja," ujarnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Terpopuler:
Bocoran VCR: Alarm AirAsia Menjerit Sebelum Jatuh
Budi Gunawan 'Serang' KPK, Jokowi Jangan Cuek
Mulai Pekan Depan, Polwan Boleh Berjilbab
Pelaku Tabrakan di Pondok Indah Positif Narkoba