TEMPO.CO, Jakarta - Narkoba jenis LSD atau Lysergic Syntetic Diethylamide sedang menjadi pembicaraan hangat. Pasalnya, Christoper, tersangka kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda atau Arteri Pondok Indah, positif mengkonsumsi LSD.
Seperti apa bentuk narkoba LSD yang peredarannya lebih banyak di luar negeri itu? Menurut juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat, bentuk LSD seperti lembaran kertas yang tipis. Dimensi LSD bujur sangkar, kira-kira berukuran 20 x 20 sentimeter. "Ketebalannya mirip kertas buffalo," ujarnya. (Baca: Positif LSD, Christopher Disorientasi Ruang Waktu)
Lazimnya, kata Sumirat, pengguna narkoba mengkonsumsi LSD ini dengan menggunting lembaran LSD menjadi potongan-potongan kecil. LSD bisa ditemui dalam beragam warna dan motif. Harga per lembarnya sekitar Rp 250 ribu.
Tahun lalu, kata Sumirat, BNN pernah menangkap seorang bandar narkoba yang membawa LSD di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Kala itu, lembaran LSD yang disita BNN berwarna hijau kebiruan.
Uniknya, pada permukaan lembaran itu ada gambar tokoh kartun Alice in Wonderland. "Barangkali gambar itu merujuk pada efek LSD yang seolah berada di pulau impian," katanya.
LSD adalah narkotik golongan 1 nomor urut 36 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sifat LSD ialah halusinogen yang artinya memicu orang berhalusinasi," kata Sumirat.
HUSSEIN ABRI YUSUF | RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler:
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK