TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka tabrakan maut di Pondok Indah, Christoper Daniel Sjarif, 23 tahun, disebut dalam kondisi tertekan saat peristiwa nahas itu terjadi. Bahkan, mahasiswa yang kuliah di Amerika Serikat itu mengaku tidak sadar sampai kecelakaan terjadi.
Pengacara Christoper, Agus Salim, mengatakan kliennya merasa tak enak badan setelah menonton bersama rekannya Muhammad Ali Husni Riza, 22 tahun, di Pacific Place pada Selasa, 20 Januari 2015. "Dia tidak enak badan dan minta pulang," kata Agus, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut)
Saat masuk ke dalam mobil, Christoper duduk di bangku belakang supir, Ahmad Sandi, 40 tahun. Di sebelahnya duduk rekannya, Ali. Christoper mengaku tertidur dan baru sadar saat dia dipukuli oleh warga yang mengejarnya akibat menabrak sejumlah pengendara di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. "Dia tidak ingat dan tidak tahu penjelasan penyidik," kata Agus. (Baca: Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan)
Menurut Agus, hal yang membuatnya tak sadar bisa jadi akibat pengaruh dari narkotika jenis lysergic acid diethylamide (LSD). "Dia memang mengkonsumsi itu bersama temannya," kata dia. Agus menyebut, kliennya tidak biasa mengkonsumsi barang tersebut dan baru pertama kalinya. "Itu diberi dari temannya." (Baca: Dahsyatnya Efek LSD, Narkoba Tabrakan Pondok Indah)
Kecelakaan itu terjadi pada pukul 20.00 WIB Selasa lalu. Mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai Christoper menyeruduk enam sepeda motor dan dua mobil. Akibatnya, empat pengendara sepeda motor tewas dan lima orang luka-luka. (Baca juga: Pengemudi Maut Bisa Lihat Nenek Bak Gadis Cantik)
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi