Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

189 PNS Bekasi Kompak Cuti Bareng  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Sedikitnya 189 pegawai negeri sipil perempuan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, cuti hamil. "Cuti sejak Desember 2014 sebanyak 182 orang, dan 7 orang pada Januari 2015," kata Kepala Subbidang Pembinaan dan Pengembangan Karier Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi, Robbie Arfiansyah, Jumat, 23 Januari 2015.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang cuti PNS, cuti melahirkan diberi batas sampai tiga bulan. Pengajuan dilakukan sebulan menjelang melahirkan. Batas cuti tersebut sampai dua bulan setelah melahirkan atau ketika usia bayi sudah dua bulan. "Setelah batas waktu, pegawai wajib masuk kembali," kata Robbie.

Cuti dapat diberikan untuk kelahiran anak yang pertama, kedua, dan ketiga. Sedangkan, untuk kelahiran anak yang keempat dan seterusnya, diberikan cuti di luar tanggungan negara. Namun, kata Robbie, PNS bisa menggunakan cuti besar. "Apabila yang bersangkutan mempunyai hak cuti besar menjelang persalinan," kata dia.

Untuk mendapatkan cuti melahirkan, menurut dia, PNS tersebut mengajukan permintaan secara tertulis kepada Badan Kepegawaian Daerah. Izin cuti melahirkan kemudian diberikan secara tertulis.

Robbie mengatakan, selama menjalankan cuti melahirkan pegawai tetap menerima penghasilan penuh, sesuai ketentuan khusus di Kementerian Keuangan. Selain itu, PNS yang telah menggunakan cuti melahirkan, juga masih berhak atas cuti bersama, cuti besar, cuti sakit, dan cuti karena alasan penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ADI WARSONO

Topik terhangat:

Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Berita terpopuler lainnya:
Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

1 hari lalu

Sebuah mobil wisatawan tengah dievakuasi petugas pasca mengalami kecelakaan tunggal di jalur Cinomati Bantul Sabtu 9 Desember 2023. Dok.istimewa
Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

Jalur Cinomati Yogyakarta dikenal berbahaya karena kontur jalannya sangat curam sehingga banyak mobil tak kuat menanjak.


Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

3 hari lalu

Sejumlah rambu peringatan terpasang di pinggir jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta untuk arus mudik liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pengemudi dapat melewatinya melalui gerbang tol Banyudono dan gerbang tol Colomadu hingga Karanganom, Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

Sejumlah ruas tol baru dioperasikan meski baru secara fungsional saat mudik lebaran 2024, termask tol Solo - Yogya.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

6 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Cuti Bersama Lebaran, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 yang Bisa Anda Hindari

7 hari lalu

Sejumlah rambu peringatan terpasang di pinggir jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta untuk arus mudik liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pengemudi dapat melewatinya melalui gerbang tol Banyudono dan gerbang tol Colomadu hingga Karanganom, Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Cuti Bersama Lebaran, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 yang Bisa Anda Hindari

Pemerintah menentukan cuti bersama Lebaran 2024 pada 8-15 April 2024 dan puncak arus mudik diprediksi mulai Jumat 5 April 2024. Tol Solo-Yogya dibuka.


Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

9 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024


Daftar Tanggal Merah Maret 2024, Cek di Sini

30 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah Maret 2024, Cek di Sini

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya.


Daftar Libur Tanggal Merah Februari 2024, Ada Long Weekend

52 hari lalu

Daftar libur tanggal merah Februari 2024 cukup banyak, yakni ada 4 hari. Berikut ini daftar lengkapnya untuk Anda. Foto: Canva
Daftar Libur Tanggal Merah Februari 2024, Ada Long Weekend

Daftar tanggal merah Februari 2024, ada Imlek dan Isra Miraj


Kapan Libur Imlek 2024? Cek Tanggalnya di Sini

54 hari lalu

Kapan libur Imlek 2024? Libur nasional untuk Imlek adalah 10 Februari 2024. Berikut informasi cuti bersama dan hal lain terkait Imlek. Foto: Canva
Kapan Libur Imlek 2024? Cek Tanggalnya di Sini

Kapan libur Imlek 2024? Libur nasional untuk Imlek adalah 10 Februari 2024. Berikut informasi cuti bersama dan hal lain terkait Imlek.


Daftar Libur Nasional Februari 2024, Total Ada 4 Hari

59 hari lalu

Memasuki bulan Februari 2024, ada banyak daftar libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftar libur nasional Februari 2024. Siap-siap liburan, ya. Foto: Canva
Daftar Libur Nasional Februari 2024, Total Ada 4 Hari

Memasuki bulan Februari 2024, ada banyak daftar libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftar libur nasional Februari 2024. Siap-siap liburan, ya.


Kapan Cuti Bersama Imlek 2024? Ini Jadwal serta Daftar Hari Libur Lainnya

59 hari lalu

Perayaan Imlek telah ditetapkan pada Sabtu, 10 Februari 2024. Lalu, kapan cuti bersama Imlek 2024? Ini jadwal dan daftar hari libur lainnya. Foto: Canva
Kapan Cuti Bersama Imlek 2024? Ini Jadwal serta Daftar Hari Libur Lainnya

Perayaan Imlek telah ditetapkan pada Sabtu, 10 Februari 2024. Lalu, kapan cuti bersama Imlek 2024? Ini jadwal dan daftar hari libur lainnya.