TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menangkap Luzi Nadia Koes Endang, 40 tahun, adik penyanyi Hetty Koes Endang, atas dugaan penyalahgunaan narkotik. Polisi mencokok Luzi di rumahnya di Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang, Banten pada Senin, 26 Januari 2015.
Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Ajun Komisaris Besar Juang mengatakan Luzi ditangkap dengan barang bukti 1 gram sabu, 5 korek api, dan sedotan pengisap sabu. "Tersangka masih menjalani pemeriksaan," katanya di kantornya. (Baca: Tes Narkoba Pilot Air Asia, Apa Hasilnya?)
Menurut Juang, Luzi mendapatkan narkotik dari pengedar di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Luzi, kata dia, telah menggunakan sabu sejak empat tahun lalu. Kepada penyidik, dia mengaku mengisap sabu untuk menurunkan berat badan.
Polisi sudah mengetes urine Luzi. Hasil tes menunjukkan urine Luzi positif mengandung amfetamin. Polisi, kata Juang, mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah Luzi kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
AYU CIPTA
Berita Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus