Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Perketat Pengawasan Makanan dan Obat  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kepala Badan POM didampingi Perwakilan Pemda Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian daerah Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang bukti berupa obat dan makanan ilegal di Halaman Balai Besar POM, Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan POM didampingi Perwakilan Pemda Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian daerah Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang bukti berupa obat dan makanan ilegal di Halaman Balai Besar POM, Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan dalam memperketat pengawasan makanan dan obat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI akan menindak pedagang yang menggunakan bahan kimia berbahaya pada barang dagangannya. 

Adapun pedagang yang tiga kali tertangkap menggunakan bahan kimia akan dilarang berjualan di semua pasar di Ibu Kota. "Dia tidak boleh berdagang di semua pasar," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa, 27 Januari 2015.

Penindakan berupa pencabutan izin usaha akan dituangkan ke dalam perjanjian kerja sama yang akan diteken pada pekan kedua Februari mendatang. Ahok menjelaskan, selama ini, temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta tak pernah ditindak tegas. Pedagang nakal yang mengawetkan barang dagangannya dengan bahan kimia tak pernah berakhir dengan larangan berjualan. Pedagang tersebut biasanya berpindah ke pasar lain untuk berjualan.

Ahok menuturkan pengawasan juga diterapkan terhadap pedagang kaki lima. Pedagang wajib terdaftar di bawah Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta wajib memiliki kartu ATM Bank DKI sebagai kontrol. Izin berdagang mereka akan dicabut jika barang yang dijual menggunakan bahan kimia berbahaya.

Ahok berujar, selama ini, sanksi bagi kasus temuan produk obat, makanan, dan kosmetik yang menggunakan bahan kimia berbahaya juga tak menimbulkan efek jera. Pengadilan tak pernah memberikan sanksi maksimal. "Hukumannya ringan," katanya.

Selanjutnya: Pasar di DKI yang Diawasi BPOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

22 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

38 hari lalu

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM. Foto: Canva
108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.


3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi


Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

18 April 2023

Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan pada Pembukaan Hannover Messe 2023 di Hannover, Jerman, Minggu malam (16/4/2023) waktu setempat. ANTARA/HO Biro Setpres/aa.
Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.


BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

17 April 2023

Kepala BPOM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers usai memusnahkan obat sirup dari PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung ethylene glycol (EG) atau diethylene glycol (DEG) melebihi ambang batas aman, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12). , 2022). (ANTARA/Wisnu Adhi/pertama)
BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.


Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

25 Maret 2023

Ilustrasi popcorn. Freepik.com
Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

26 Desember 2022

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.