TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok geram saat pertemuan dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono berlangsung.
Alasan kemarahan Ahok karena operasional bus tingkat hibah dari Tahir Foundation terhambat uji tipe di Kementerian Perhubungan. "Saya mempertanyakan kenapa peraturan dibuat untuk menghambat orang," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 30 Januari 2015. "Peraturan kan bukan kitab suci." (Baca: Gabung Transjakarta, APTB Janji Tak Ugal-ugalan)
Ahok menjelaskan, hingga saat ini lima unit bus tersebut belum bisa beroperasi. Bus tersebut terhalang uji tipe kendaraan bermotor. Menurut Kementerian, kata Ahok, masa bus tak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pasal 5 dalam beleid tersebut menyatakan jumlah berat yang diperbolehkan untuk bus tingkat yakni 21-24 ribu kilogram. (Baca: Sidang Korupsi Transjakarta, Hakim: Mana Duitnya?)
Adapun masa bus tingkat bermerek Mercedes-Benz hanya 18 ribu kilogram. Menurut Ahok, masa bus itu seharusnya tak menjadi masalah karena lebih ringan dari yang disyaratkan. Bus tersebut tak akan merusak jalan lantaran masanya yang ringan. Akibatnya, ia berujar warga Jakarta belum bisa menikmati bus tersebut. "Makanya saya ngamuk dan kesal tadi," kata Ahok. (Baca: Djarot di Transjakarta, Disebut Camat Monas)
Ahok membandingkan kasus tersebut dengan bus tingkat Weichai yang sudah beroperasi sebagai City Tour Bus. Lima unit bus Weichai pabrikan Cina itu kini telah beroperasi. Menurut dia, uji tipe bus tersebut lolos di Kementerian. (Baca: DKI Bangun Jalan Layang Busway Ciledug-Blok M)
Seharusnya bus itu juga melalui uji tipe yang ketat lantaran ada historis bus pabrikan Cina yang buruk pada pengadaan tahun 2013. Untuk itu, Ahok mengusulkan beleid tersebut diubah. Perubahan peraturan itu bertujuan menyesuaikan teknologi pembuatan bus yang juga berubah. (Baca: Ahok Sewot Lagi Soal Bus Hibah)
Seusai pertemuan itu, Djoko enggan menanggapi pernyataan Ahok. Ia berujar permintaan tersebut harus dilaporkan ke Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. "Tak bisa ngomong sekarang, harus lapor ke Pak Menteri dulu," ujar Djoko. (Baca juga: Jokowi Bandingkan Bus Hibah DKI dengan Bandung)
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega
Terungkap, 4 Fakta Sebelum AirAsia Jatuh