TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Hafid Abbas, tak sepakat jika kepolisian menembak mati pelaku kriminal di lokasi kejadian. Penyebabnya, aksi itu menjadi cermin main hakim sendiri yang justru dilakukan aparat penegak hukum. “Sebisa mungkin pelaku tak dihilangkan nyawanya, namun diseret ke proses pengadilan,” kata Hafid saat dihubungi Tempo.
Hafid menanggapi maraknya kejadian polisi menembak mati perampok di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan ada 10 kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jabodetabek pada Januari 2015. Delapan kasus di antaranya sudah diungkap. "Dari 8 kasus itu, ada 4 tersangka yang kami tembak mati," kata Heru kepada Tempo, Jumat pekan lalu. Polisi beralasan tindakan itu dilakukan karena perampok berupaya melawan petugas dan hendak melarikan diri.
Situasi keamanan di Jabodetabek memang rawan. Berdasarkan survei Economist Intelligence Unit ihwal kualitas keamanan di 50 kota, Jakarta dinobatkan sebagai kota paling tidak aman sedunia dengan skor 53,71. Posisi Jakarta sangat tertinggal jika dibandingkan dengan Tokyo yang mendapatkan predikat kota paling aman dengan skor 85,63. Jakarta merupakan salah satu kota dari Negara-negara anggota G-20 yang masuk dalam survei tersebut, kecuali Riyadh (Baca: Produsen Miras Oplosan Bekasi Digerebek Polisi).
Menurut Hafid, kepolisian bisa mengembangkan prosedur penangkapan perampok secara manusiawi. Dia menilai langkah awal polisi dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara masih relevan untuk menakuti perampok yang melawan. Jika perampok masih melawanpolisi bisa melumpuhkan kaki atau menembak pada titik yang tak mematikan.
Hafid menambahkan polisi bisa memperoleh beragam keuntungan jika meringkus bandit dalam keadaan hidup. Selain bisa menuntut dengan hukuman maksimal, polisi bisa memperoleh tambahan informasi dari tersangka. “Mereka bisa mengungkap jaringan perampok pencuri motor, termasuk menelusuri jejak barang bukti,” ujarnya (Baca: Memperkosa, Petugas Bandara Kena 12 Tahun Penjara).
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler:
Cerita Ahok: Jokowi Bukan Takut Bu Mega Tapi...
MA: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit
Calon Kapolri Baru, Ini Sinyal Jokowi ke Kompolnas
Budi Waseso Pantang Mundur Bidik Abraham Samad
KPK vs Polri: 3 Momen Kedekatan Jokowi dan Mega
Keturunan Indonesia Jadi Pemain Terbaik Piala Asia
Pembelian Tiket Pesawat di Soekarno-Hatta Dihapus
Bambang KPK Pertanyakan Pasal Sangkaan Mabes Polri